Pemkab Labuhanbatu Perkuat Sinergi, Wabup Jamri Buka Sosialisasi Prioritas Dana Desa 2026

SUMATERA UTARA94 Dilihat

RANTAUPRAPAT, SINKAP.infoPemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pembangunan berbasis desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab menggelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Selasa (9/12), di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Kegiatan ini diikuti para kepala desa, perangkat desa, dan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Sosialisasi bertujuan mendorong kolaborasi, integrasi, dan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah.

Desa sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya keselarasan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memastikan arah pembangunan berjalan efektif.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Sinergitas ini bukan sekadar administrasi, tapi upaya nyata agar setiap program yang dirancang di desa benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Wabup Jamri.

MENARIK DIBACA:  Tinjau RSUD Dr Djasamen Saragih, Gubernur Minta Dandim dan Kapolres Bantu Para Media

“Dengan perencanaan terintegrasi, desa dapat lebih mudah mengidentifikasi masalah, tantangan, dan potensi yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan.”

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan desa harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur masyarakat. Semangat gotong royong, ujarnya, menjadi kunci pengembangan prakarsa dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Berpedoman pada Regulasi Nasional dan Daerah

Dalam arahannya, Wabup Jamri meminta seluruh pemerintah desa menyusun rencana pembangunan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 18 Tahun 2017.

“Pembangunan desa harus mengikuti arah kebijakan nasional dan daerah agar hasilnya terukur dan berdampak. Dengan pemahaman regulasi yang baik, penggunaan Dana Desa bisa tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

MENARIK DIBACA:  Desa Sigambir-gambir Matangkan Persiapan Perlombaan PAAR Tingkat Provinsi

Ia berharap kepala desa dan tim penyusun RKPDes 2026 dapat memanfaatkan hasil sosialisasi ini untuk menghasilkan program yang realistis, inovatif, serta sesuai kewenangan dan kemampuan fiskal desa.

Wujudkan Pembangunan Terpadu

Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Dinas PUPR, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, serta perangkat desa se-Kabupaten Labuhanbatu. Melalui forum ini, pemerintah daerah menargetkan lahirnya kesamaan persepsi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam menentukan arah pembangunan.

Pemkab Labuhanbatu berharap sinergi ini memperkuat upaya mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera melalui pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.