Wabup Jamri Tegaskan Komitmen Penyusunan APBD 2026 Demi Labuhanbatu Cerdas Bersinar

Labuhan Batu29 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info — Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang digelar di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11), di bawah pimpinan Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga bersama para wakil ketua: H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Maysarah, dan Saptono.

Rapat yang turut dihadiri para anggota DPRD ini berjalan dalam suasana formal dan penuh perhatian. Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan daerah.

Arah Pembangunan 2026: Kolaboratif, Inovatif, dan Merata

Dalam penyampaiannya, Wabup Jamri menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar,” yang menekankan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi.

MENARIK DIBACA:  Bupati Target Pemkab Naik Tingkat Madya KLA Tahun 2023

“APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Ia adalah cerminan komitmen pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Jamri.

Ia juga menyampaikan gambaran umum postur APBD 2026 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Postur APBD 2026

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah 2026 direncanakan bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset.

  • Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebagai penyangga tambahan pendanaan program prioritas.

2. Belanja Daerah

Belanja daerah dirancang untuk memperkuat layanan publik dan menjawab kebutuhan pembangunan. Terdiri dari:

  • Belanja operasi,

  • Belanja modal untuk infrastruktur dan fasilitas publik,

  • Belanja tidak terduga,

  • Belanja transfer untuk desa dan sektor terkait.

3. Pembiayaan Daerah

Pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penerimaan pinjaman daerah secara terukur sesuai kebutuhan fiskal.

MENARIK DIBACA:  Tiga Usulan Rekonstruksi Disorot, Wabup Labuhanbatu Minta Akselerasi dari BNPB

Ruang Penyempurnaan Masih Terbuka

Wabup Jamri mengakui bahwa Ranperda APBD 2026 “belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota DPRD.” Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran.

“Kami berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara konstruktif demi penyempurnaan bersama. Pemerintah daerah sangat menghargai setiap masukan dari DPRD sebagai mitra strategis,” ujarnya.

Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Selain penyampaian pengantar nota keuangan, Wabup Jamri juga memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sesi ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi APBD, sekaligus memperkuat dialog antara eksekutif dan legislatif.

Menyatukan Langkah Menuju Labuhanbatu 2026

Rapat Paripurna ini menjadi momentum memperkuat keselarasan langkah antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan APBD yang responsif, realistis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang dinamis, kolaborasi menjadi kunci utama.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga progresif dalam mewujudkan Labuhanbatu yang cerdas, bersinar, dan berdaya saing.