Interpol Tangkap Ribuan Penipu Digital, Indonesia Lacak Aset Kripto Korban Investasi

GLOBAL115 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info — Interpol mengumumkan keberhasilan Operasi HAECHI V, sebuah operasi lintas negara yang menargetkan kejahatan keuangan berbasis digital. Dalam operasi tersebut, lebih dari 5.500 orang ditangkap dan aset senilai lebih dari USD 400 juta berhasil disita. Kejahatan yang diungkap mencakup penipuan online, scamming investasi, pemerasan siber, hingga penyalahgunaan email bisnis.

Dalam pernyataan resminya, Interpol menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan penegak hukum dari 60 negara, termasuk Indonesia, dan merupakan salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan kejahatan siber global.

Salah satu bentuk dukungan Indonesia dalam operasi ini adalah melalui kerja sama antara Polri, PPATK, dan Interpol, khususnya dalam menelusuri aliran dana korban investasi bodong yang dimanipulasi dalam bentuk aset kripto dan dikirim ke luar negeri. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Interpol untuk melacak dan memulihkan aset korban yang telah dialihkan ke dompet digital asing.

“Banyak kasus penipuan investasi di Indonesia yang dana korbannya dikonversi ke kripto, lalu dikirim ke platform luar negeri. Ini menyulitkan penelusuran tanpa kerja sama lintas negara,” ujar seorang pejabat di lingkungan Bareskrim Polri.

Selain itu, Interpol juga menjalankan Operasi SECURE, yang berhasil menghapus lebih dari 20.000 IP dan domain berbahaya, serta mengidentifikasi infrastruktur malware yang digunakan untuk mencuri data keuangan pribadi. Operasi ini menjadi bukti bahwa skala dan kompleksitas kejahatan keuangan global terus meningkat seiring dengan pesatnya adopsi teknologi.

Sementara itu, di Indonesia, sejumlah nama seperti mantan CEO platform fintech Investree, Adrian Gunadi, sempat disebut akan diajukan dalam daftar Red Notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam kasus gagal bayar. Namun, hingga kini nama tersebut belum tercantum dalam daftar resmi Interpol.

Kejahatan keuangan lintas negara diprediksi akan terus berkembang, dengan modus-modus baru yang memanfaatkan celah regulasi antarnegara. Interpol menekankan pentingnya koordinasi global dan respons hukum terpadu untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih luas.