Meranti Resmi Sahkan RPJMD 2025–2029 Wujudkan Daerah Unggul dan Sejahtera

MERANTI, SINKAP.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Rabu (13/8).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, pimpinan dan anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, lembaga perbankan, serta insan pers.

Pembahasan Ranperda RPJMD dilakukan secara intensif sejak 5 hingga 12 Agustus 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD. Ketua Pansus, Rosihan Afrizal, SH, melaporkan bahwa pembahasan melibatkan rapat internal, koordinasi dengan OPD terkait, konsultasi ke tingkat provinsi, dan studi komparasi.

Dokumen RPJMD memuat visi pembangunan Kabupaten Meranti lima tahun ke depan: “Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera” yang didukung oleh enam misi pembangunan.

Dalam laporannya, Pansus IV juga menyampaikan beberapa catatan teknis terkait penyelarasan indikator dan visi pembangunan daerah dengan visi provinsi dan nasional, antara lain:

  • Indikator kontribusi PDRB Perdagangan belum tercantum dalam tabel 3.1.

  • Tujuan dan sasaran pada misi keenam belum menggambarkan aspek gotong royong.

  • Kesamaan indikator sasaran 6.1.1 dan 6.1.2 dengan dokumen Renja.

  • Penyesuaian target Indeks Kepuasan Umat Beragama (IKUB) dengan data Kemenag karena capaian sudah melebihi target.

Setelah penyampaian laporan, pimpinan dan wakil pimpinan Pansus menyerahkan secara simbolis Laporan Akhir Pembahasan kepada pimpinan rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengapresiasi kerja keras dan sinergi DPRD dalam proses pembahasan Ranperda.

Ia menyatakan, “Dokumen RPJMD ini bukan sekadar rencana kerja, tetapi kompas dan blueprint pembangunan Meranti lima tahun ke depan.”

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan hingga pengambilan keputusan telah dilalui dengan baik.

“Ranperda ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Asmar berharap pengesahan RPJMD menjadi langkah strategis awal dan meminta DPRD untuk terus mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD 2025–2029, yang akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.