PATI, SINKAP.info – Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar ribuan warga Kabupaten Pati pada Selasa, 13 Agustus 2025, berujung pada langkah tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Lembaga legislatif daerah itu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.
Ketegangan meningkat di Alun-alun Pati hingga kompleks Kantor Bupati dan DPRD, ketika massa yang awalnya damai mencoba menerobos barikade keamanan. Situasi memanas dengan aksi pelemparan botol, pembakaran mobil polisi, dan bentrokan dengan aparat yang merespons dengan water cannon dan gas air mata.
Pansus Akan Gelar Rapat Terbuka
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa rapat kerja pertama akan digelar pada Rabu pagi (14/8), dan akan dibuka untuk umum. Pansus akan fokus pada dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo serta kebijakan pemutusan hampir 200 tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pati.
DPRD juga mengaktifkan hak angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan kontroversial yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Sudewo: Tidak Akan Mundur
Menanggapi langkah DPRD, Bupati Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan mengajak semua pihak mengikuti mekanisme konstitusional yang berlaku.
“Saya menghormati hak angket DPRD dan akan menjalani proses ini sesuai aturan,” ujar Sudewo di hadapan massa dari atas kendaraan taktis.
Respons Pemerintah Pusat dan Provinsi
Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah memantau situasi sejak 7 Agustus 2025. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pembentukan pansus tersebut.
Benni juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% yang sempat memicu kemarahan warga telah dicabut dan ditinjau ulang.
Dari pihak Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Pati.
Latar Belakang Aksi dan Tuntutan Warga
Pemicu utama aksi massa adalah kebijakan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, gelombang kekecewaan warga tetap memuncak karena akumulasi sejumlah kebijakan daerah yang dinilai menyengsarakan masyarakat.
Selain soal PBB, massa juga memprotes pemutusan tenaga kontrak, ketidaktransparanan dalam pengisian jabatan strategis, hingga minimnya program pro-rakyat di masa kepemimpinan Bupati Sudewo.
Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai puluhan ribu. Sebagian pihak bahkan mengklaim mencapai 100.000 orang, menjadikannya salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah Kabupaten Pati.