MEDAN, SINKAP.info – Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I terkait pengembangan Tax Centre dan kerja sama edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan dilakukan di Aula USM-Indonesia pada Selasa (8/7/2025), antara Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, dan Rektor USM-Indonesia, Ivan Elisabeth Purba. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran akademisi, pengurus DPP Perkumpulan Tax Centre dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), serta perwakilan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Arridel menyampaikan bahwa Tax Centre memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak dan mendorong partisipasi aktif dalam program inklusi kesadaran pajak. Ia juga mengajak USM-Indonesia untuk mendukung program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang direncanakan digelar pada 2026.
“Tax Centre diharapkan menjadi pusat edukasi, riset, dan literasi pajak bagi mahasiswa dan masyarakat. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini,” kata Arridel.
Rektor USM-Indonesia, Ivan Elisabeth Purba, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen kampus dalam mendukung program-program edukatif perpajakan. Ia juga menyampaikan kesiapan USM-Indonesia untuk bergabung dalam jaringan PERTAPSI guna memperkuat peran Tax Centre secara nasional.
“Kami siap berkontribusi aktif dalam program Renjani dan mendorong mahasiswa kami untuk berpartisipasi membangun kepatuhan pajak melalui edukasi,” ujar Ivan.
Sebagai bagian dari kegiatan, acara juga dirangkai dengan Seminar Literasi Perpajakan yang dibawakan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I. Seminar ini menjadi wadah dialog antara otoritas pajak dan mahasiswa, membahas peran generasi muda dalam memperkuat sistem perpajakan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan peresmian Sekretariat Tax Centre USM-Indonesia, yang kini menjadi Tax Centre ke-10 di bawah wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I. Sebelumnya, sembilan Tax Centre telah dibentuk di beberapa perguruan tinggi, antara lain: USU, UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Pembangunan Panca Budi, UMN Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, IBBI, dan Politeknik Negeri Medan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergis antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan dalam membangun ekosistem literasi pajak di Indonesia.