Pemkab Meranti Siapkan Sistem Baru Penempatan TKI, Gandeng Diaspora Luar Negeri

MERANTI, SINKAP.info Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SE., MM., menerima audiensi dari organisasi Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis antara pemerintah daerah dan diaspora Meranti dalam membahas tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri yang aman, legal, dan berbasis keterampilan.

Dalam audiensi tersebut, Wabup turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja T. Arifin, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suardi.

Wabup Muzamil menyampaikan bahwa Pemkab Meranti telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait isu perlindungan tenaga kerja migran. Ia menuturkan, dua pertemuan penting telah dilakukan, yakni audiensi dengan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta dan pendampingan saat kunjungan kerja Menteri P2MI ke Riau.

“Kami sudah menyampaikan langsung kondisi masyarakat kita ke pemerintah pusat. Responsnya positif. Pemerintah pusat siap mendukung langkah-langkah yang sedang kita susun,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mencarikan peluang kerja yang sah dan aman sebelum menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk diberangkatkan. Menurutnya, sistem lama perlu diperbarui dengan pendekatan berbasis perlindungan dan pelatihan.

“Pemerintah harus lebih dulu mencarikan jalur kerjanya. Baru setelah itu kita siapkan tenaga kerja Meranti secara legal dan terampil,” tegas Muzamil.

Wabup juga mengapresiasi kontribusi PPMLN dalam membantu penanganan persoalan tenaga kerja Meranti di luar negeri, khususnya untuk jangka pendek. Ia mendorong agar ke depan solusi jangka panjang dirancang secara kolaboratif.

“Apa yang dilakukan PPMLN sangat kami apresiasi. Tapi ke depan, kita butuh pendekatan sistemik. Anak-anak kita harus dilatih, dibina, dan diberangkatkan secara resmi agar lebih dihargai dan terlindungi,” tambahnya.

Ketua PPMLN, Husbi Kurniallah, dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi kerja sama konkret, termasuk di bidang keimigrasian dan kerja sama antarnegara.

“Harapan kami, ada dukungan dari pemerintah untuk membuka jalur resmi, entah melalui kerja sama keimigrasian atau MoU antarnegara, agar masyarakat kita lebih mudah dan aman bekerja di luar negeri,” ujar Husbi.

Pertemuan ini menjadi titik awal upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam merancang sistem penempatan tenaga kerja luar negeri yang tertib, berbasis keterampilan, serta menjamin perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Meranti berkomitmen hadir sebagai fasilitator utama dalam memberdayakan dan melindungi diaspora daerahnya.