PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi menyatakan tengah mendalami wacana pengusulan Provinsi Riau sebagai daerah istimewa. Isu ini kembali mengemuka dalam sepekan terakhir setelah disebut dalam rapat Komisi I DPR RI dan dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas wacana ini secara terbuka dan komprehensif,” ujar Datuk Seri Marjohan, Ahad (4/5/2025).
Wacana Riau menjadi daerah istimewa pertama kali disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam rapat Komisi I DPR RI awal pekan lalu. Ia menyebut ada enam daerah yang masuk daftar usulan, salah satunya adalah Riau. Hal ini kembali ditegaskan Mendagri Tito Karnavian dalam pernyataannya kepada media.
Datuk Seri Taufik menyebut, LAMR sudah menghubungi Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau, Tuan Kaderismanto. “Beliau justru meminta LAMR untuk berada di garda terdepan dalam memperjuangkan usulan ini, apapun hasil akhirnya,” kata Taufik.
Menurutnya, Riau memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat untuk menjadi daerah istimewa. Salah satu syaratnya adalah keberadaan kerajaan yang masih berdiri saat Indonesia merdeka, dan hal ini dipenuhi oleh wilayah Riau yang dahulu berada dalam kekuasaan kerajaan-kerajaan Melayu yang menyatakan bergabung dengan Indonesia.
Selain itu, Riau juga dinilai memiliki kekayaan budaya dan sejarah strategis. “Riau adalah pusat penyebaran bahasa Melayu dan pernah menjadi pusat kekuasaan Sriwijaya. Bahkan, sumbangsih ekonomi dan politik Riau pada awal kemerdekaan sangat signifikan, seperti ladang minyak Minas dan sumbangan Sultan Syarif Kasim II kepada negara,” jelas Taufik.
LAMR memastikan wacana ini akan ditindaklanjuti dengan pendalaman materi dan dialog publik, termasuk melalui forum adat dan akademik. “Kami ingin memastikan bahwa aspirasi ini bersumber dari masyarakat dan membawa manfaat bagi masa depan Riau,” tegasnya.