TEBING TINGGI, SINKAP.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan bangunan eks kantor Kejari Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Medan – Pematang Siantar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota lantai IV, Gedung Balai Kota, pada Rabu (5/3/2025).
Penyerahan bangunan yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Mucshin, S.H., M.H., kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah antara Kejari Tebing Tinggi dengan Pemko Tebing Tinggi, dengan nomor B-545/L.2.16/Cpl.3/03/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tebing Tinggi, Mucshin, mengungkapkan bahwa penyerahan gedung ini merupakan hasil dari proses panjang yang memakan waktu sekitar lima tahun dan melalui beberapa pergantian Kajari.
“Alhamdulillah, proses ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Setelah penandatanganan serah terima ini, kami akan mengusulkan agar aset ini dihapuskan dari Kejaksaan dan menjadi milik Pemko Tebing Tinggi,” terang Mucshin.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada pihak Kejaksaan Negeri atas kepeduliannya terhadap kota kelahirannya.
“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kajari dan seluruh jajaran. Terima kasih banyak sudah peduli kepada kota kami, semoga ini menjadi amal jariyah bagi Bapak Kajari dan seluruh jajaran,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga menjelaskan rencana penggunaan gedung eks-Kejari tersebut. Menurutnya, gedung tersebut akan diubah menjadi Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang terintegrasi dengan konsep Islamic Center.
“Setelah serah terima ini, kami akan segera mempercepat pembangunan Pujasera Islamic Center sebagai bagian dari pengembangan kota yang kita cintai ini,” kata Irdian Saragih.
Sebagai bagian dari langkah akselerasi pembangunan di Tebing Tinggi, Wali Kota berharap agar seluruh pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan stakeholder lainnya, dapat bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan kota.
“Mari kita berdiskusi dan bekerja bersama untuk mempercepat pembangunan kota Tebing Tinggi. Itu yang menjadi fokus kami, tidak ada niat lain selain untuk membangun kota ini,” harapnya.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE., serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Kadis PUPR Reza Aghista, ST., M.Si., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., dan jajaran Kejari Tebing Tinggi.