MEDAN, SINKAP.info – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 231 mahasiswa sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Istana Maimun, Medan, pada Rabu (12/2).
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, yang berharap melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Renjani 2025 merupakan bagian dari program nasional DJP yang melibatkan mahasiswa dari 9 Tax Centre perguruan tinggi yang berada di wilayah Kanwil DJP Sumut I. Kesembilan perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, dan Institut Bisnis dan Bisnis Indonesia (IBBI).
Dalam sambutannya, Arridel Mindra mengapresiasi kontribusi aktif dari setiap Tax Centre dalam mendukung pelaksanaan program ini. Ia berharap para relawan pajak dapat membantu masyarakat dalam pengisian dan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi (OP) Tahun 2024 melalui e-Filing, yang batas akhirnya jatuh pada 31 Maret 2025.
“Kami berharap para mahasiswa Renjani dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, serta menjadikan program ini sebagai kesempatan belajar dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja dan memberi layanan kepada masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak,” ujar Arridel.
Pada tahun 2025, peran Renjani semakin diperluas dengan diperkenalkannya aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru dari DJP. Para relawan pajak akan mensosialisasikan sistem ini kepada masyarakat serta memberikan informasi terkait peraturan perpajakan yang terbaru.
Sebagai inovasi, program Renjani 2025 juga terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebanyak 20 mahasiswa dari Tax Centre USU terpilih untuk berpartisipasi dalam program MBKM, menjadikan Kanwil DJP Sumut I sebagai pelopor integrasi program ini di dunia pendidikan tinggi.
Para relawan pajak ini akan ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di wilayah Kanwil DJP Sumut I mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2025.
Pada acara tersebut, Arridel Mindra secara simbolis memakaikan tanda pengenal dan rompi Renjani 2025 kepada dua perwakilan mahasiswa dari Tax Centre USU, yakni M. Randy Athaya dan Nova Yanthi Hasibuan. Acara juga diisi dengan bimbingan teknis mengenai penerapan aplikasi Coretax, pelayanan kepada wajib pajak, serta gambaran umum tugas para relawan.
Penghargaan juga diberikan kepada Natasya Ramadani dari Tax Centre USU sebagai Mahasiswa Terbaik Renjani 2024 atas dedikasi dan kinerjanya dalam program sebelumnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Lusi Yuliani (Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I), Tengku Amiliza (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen), Indra Efendi Rangkuti (Pengurus DPP PERTAPSI & Staf Tax Centre USU), Faisal Eriza (Ketua Program Studi D III Administrasi Perpajakan USU & Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I), serta pimpinan dan pengelola Tax Centre dari berbagai perguruan tinggi.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para relawan pajak Renjani 2025 dapat berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat, serta memperoleh pengalaman berharga dalam mempersiapkan karier di dunia perpajakan.