Panwaslu Binjai Gelar Rapat Penguatan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

SUMATERA UTARA1009 Dilihat

BINJAI, SINKAP.info — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Binjai mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di seluruh Kecamatan Binjai. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/11) di Dragon Garden Caffe & Resto, Jl. Ahmad Yani No.52, Binjai ini bertujuan untuk memperkuat peran pengawas dalam mencegah pelanggaran dan sengketa selama tahapan kampanye Pilkada 2024 serta pengaplikasian sistem Siwaslih dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai, Didik Darmadi, S.Pd.I, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan bertanggung jawab selama masa kampanye.

“Kampanye adalah bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Sebagai pengawas, kita harus memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Didik.

Ia juga mengingatkan jajaran Panwaslu dan PKD untuk menjaga netralitas, baik dalam menegakkan peraturan maupun dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa di Kecamatan Binjai.

Rapat ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si., dan Roy Fachraby Ginting, SH, MKn. Keduanya memberikan pemahaman mendalam terkait pencegahan pelanggaran dalam kampanye serta proses rekapitulasi suara. Dr. Bakhrul Khair Amal memaparkan berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama rekapitulasi suara, seperti kesalahan pencatatan, manipulasi dokumen, hingga penghilangan suara yang berpotensi memicu sengketa. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijaga sepanjang tahapan pemilu.

“Integritas dalam proses rekapitulasi sangat penting. Pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Bakhrul.

Ia juga mengingatkan pengawas untuk lebih berhati-hati dalam pengisian form C1 dan menjalin koordinasi yang lebih intensif antara pengawas di semua tingkatan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Camat Binjai Fajar Aprianta Sitepu, S.E., Danramil 16 BU Joni Siagian, serta Kapolsek Binjai yang diwakili oleh Kanit Intel Antonius Ginting. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan para PKD dapat lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan. Didik Darmadi mengingatkan bahwa keberhasilan pemilu yang jujur dan adil di Binjai sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme pengawas yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.