Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan

Pematangsiantar255 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Warga di Jl. Sriwijaya Gang Jaksa, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria di rumah kontrakannya, Jumat (1/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Mayat tersebut diketahui bernama Pardamean Siregar (54), warga Jln. Padang Galugur, Batang Onang, Kabupaten Paluta.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, segera merespons laporan masyarakat dengan memimpin langsung pengecekan di lokasi kejadian (TKP). Dalam penyelidikan awal, dua saksi bernama Nur Saadah dan Depra Susandra yang tinggal di dekat rumah korban, mendengar dering ponsel korban yang tidak henti-hentinya berbunyi. Kedua saksi kemudian memutuskan memeriksa keadaan korban karena sudah satu hari tidak terlihat keluar rumah.

Saat mereka tiba di depan rumah korban, pintu rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memanggil-manggil korban tanpa ada respons, kedua saksi masuk ke dalam rumah dan menemukan Pardamean Siregar dalam keadaan kaku, tergeletak tak bernyawa di kamar dengan posisi terlentang. Lebih mencemaskan lagi, dari mulut korban terlihat mengeluarkan darah. Menyadari kondisi tersebut, mereka langsung melapor ke Ketua RT, Rusdi Harahap, yang kemudian menghubungi Polsek Siantar Utara.

MENARIK DIBACA:  Bawa Sajam Seorang Remaja Diamankan Polres Pematangsiantar

Tak lama setelah menerima laporan, AKP Nelson Aritonang bersama tim personel piket dan Unit Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Sekitar pukul 12.05 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Jasamen Saragih Kota Pematangsiantar menggunakan ambulans guna dilakukan visum.

Dari keterangan saksi dan tetangga sekitar, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut dan sehari-hari berjualan kue keliling. Pardamean Siregar diketahui tidak keluar rumah untuk berjualan sejak sehari sebelumnya karena sedang sakit.

MENARIK DIBACA:  Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Risk Assessment Mabes Polri dan Polda Sumut Cek Venue Tinju PON XXI

Pada malam harinya, keluarga korban tiba di ruang jenazah dan memutuskan tidak melakukan autopsi. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk menolak autopsi, menyatakan bahwa mereka tidak menaruh kecurigaan atas kematian korban.

Pihak kepolisian menyatakan akan tetap melakukan penyelidikan mendalam terkait kondisi kematian korban sebagai langkah prosedural, meskipun keluarga tidak menghendaki autopsi. Kematian Pardamean Siregar meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, dan warga sekitar pun merasa kehilangan sosok yang sehari-hari terlihat berjuang menjalani hidup.

Penemuan mayat ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan kondisi warga yang hidup seorang diri, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan atau sedang mengalami kesulitan kesehatan.

SINKAP.info | Laporan: Faisal