Pemkab Labuhanbatu Ajak ASN dan Masyarakat Optimalkan Pembayaran Pajak untuk Peningkatan PAD

Labuhan Batu405 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman BKPP Labuhanbatu, pada Senin, (21/10).

Apel ini dipimpin oleh Kepala Bapenda, Andrea Nuzul Manik, S.STP, MM, yang bertindak sebagai Pembina Apel, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si.

Apel ini dihadiri oleh Asisten I dan III Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Daerah, Kepala Balitbang, serta para ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Dalam sambutan tertulis Pjs. Bupati yang dibacakan oleh Andrea Nuzul Manik, disampaikan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Perdesaan (PBB P-2).

MENARIK DIBACA:  PT HSJ Dukung Pemkab Penanganan Stunting Salurkan Bantuan Pangan

“Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu segera membayar Pajak PBB P-2, serta turut menginformasikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan mereka agar juga membayar pajak,” ujar Andrea Nuzul Manik.

Bapenda memiliki peran strategis dalam mengelola kebijakan daerah terkait pendapatan pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik, termasuk memperkenalkan kemudahan pembayaran pajak melalui sistem online. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah.

Sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemkab Labuhanbatu menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Labuhanbatu Gelar Yasin Akbar, Berharap Tingkatkan Keimanan Kepada ALLAH

“Dengan adanya regulasi baru ini, kami berharap peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih optimal, demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” tutup Andrea Nuzul Manik.

Upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembayaran pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat basis pendapatan daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu.

SINKAP.info | Laporan: Faisal