MEDAN , SINKAP.info — Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar dialog interaktif bertema “Harmonisasi Pajak dan Konsultan Pajak: Urgensi Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak” di Aula Fakultas Vokasi USU Medan, Jumat (16/8).
Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan, Tax Centre USU, dan Koordinator Wilayah (Korwil) PERTAPSI Sumut I.
Dekan Fakultas Vokasi USU, Isfenti Sadalia, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang datang untuk berdiskusi dan meminta masukan dalam penyusunan RUU Konsultan Pajak. Isfenti berharap kerjasama antara IKPI dan Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU dapat terus berlanjut, terutama dalam pengembangan pengetahuan perpajakan dan karir mahasiswa.
Dialog ini menghadirkan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya, yakni Nuryadin Rahman (Ketua IKPI Depok), Herwikson Sitorus (Anggota IKPI Depok), Faisal Eriza (Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU), dan M. Fadhlansyah Nasution (Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Madya Dua Medan). Diskusi tersebut dipandu oleh Syafrita Ridha Ginting, dosen Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU.
Nuryadin Rahman dalam pemaparannya menjelaskan bahwa IKPI sedang memperjuangkan agar RUU Konsultan Pajak yang pernah diusulkan pada tahun 2018 dapat dibahas kembali oleh DPR. Nuryadin menegaskan bahwa keberadaan UU Konsultan Pajak sangat penting untuk membina profesionalisme konsultan pajak di Indonesia. IKPI sendiri telah membentuk Tim Task Force untuk mendalami dan mendorong kembali pengesahan RUU ini.
Selain itu, Nuryadin mengakui bahwa RUU Konsultan Pajak 2018 memiliki banyak kelemahan dan pasal-pasal yang kontroversial. Oleh karena itu, IKPI aktif mencari masukan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk menyempurnakan RUU tersebut agar dapat diterima oleh masyarakat luas.
Senada dengan itu, Herwikson Sitorus menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam proses revisi RUU Konsultan Pajak. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran besar dalam memberikan masukan yang konstruktif agar RUU ini tidak menimbulkan kontroversi di masa mendatang.
Faisal Eriza, yang juga Ketua Korwil PERTAPSI Sumut, menyampaikan pentingnya belajar dari model konsultan pajak di luar negeri, seperti di ASEAN, Australia, Selandia Baru, Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa. Menurutnya, hal ini bisa menjadi referensi dalam perumusan konsultan pajak di Indonesia. Selain itu, ia menyoroti perbedaan signifikan dalam proses perekrutan konsultan pajak di beberapa negara, di mana lulusan perguruan tinggi dapat langsung menjadi konsultan pajak tanpa perlu sertifikasi tambahan.
M. Fadhlansyah Nasution dari KPP Madya Dua Medan menambahkan, RUU Konsultan Pajak harus sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak, terutama dalam hal Kuasa Wajib Pajak. Ia juga berharap konsultan pajak dapat menjadi mitra strategis DJP dalam mengedukasi masyarakat tentang Coretax.
Dalam sesi diskusi, Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI, Indra Efendi Rangkuti, mengingatkan bahwa perguruan tinggi, khususnya Tax Centre dan Program Studi Perpajakan, pernah menolak RUU Konsultan Pajak pada 2018-2019. Menurutnya, ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang bisa memicu konflik antara perguruan tinggi dan organisasi konsultan pajak. Oleh karena itu, revisi RUU ini harus mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh akademik dan organisasi profesi pajak, termasuk Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasution, Wakil Dekan II Yasmin Chairunisa Muchtar, Wakil Dekan III Gustanto, serta Sekretaris Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU Henry Sitorus. Juga hadir perwakilan dari berbagai perguruan tinggi yang bernaung di bawah PERTAPSI, pengurus Pengda IKPI Sumbagut, pengurus IKPI Medan, pengurus IAI Sumut, dan para mahasiswa.
Acara ini ditutup dengan pemberian cendera mata kepada para narasumber oleh Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU, Faisal Eriza, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
SINKAP.info | Laporan : Faisal