SUMATRA UTARA, SINKAP.info – Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Tax Centre dan Kerjasama Perpajakan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Senat Akademik Gedung Rektorat USU, menandai kelanjutan kerjasama yang telah terjalin sejak 26 April 2021, Rabu (17/7).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra dan Rektor USU Muryanto Amin.
Turut hadir dalam acara ini adalah Ka.Bid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Lusi Yuliani, Ka.Sie Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Tengku Amiliza, Direktur Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU Himsar Ambarita, Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan USU Ikhsan Siregar, serta sejumlah dosen dan staf civitas akademika program Diploma III administrasi perpajakan USU.
Dalam sambutannya, Arridel Mindra menyatakan harapannya agar Tax Centre USU yang telah berusia 16 tahun dapat terus menjadi mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan. “Kami berharap Tax Centre USU dapat melanjutkan perannya dalam pembinaan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Mindra juga mengapresiasi kinerja mahasiswa USU yang tergabung dalam program “Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani)”. Tahun ini, sebanyak 77 mahasiswa USU bertugas sebagai Renjani di Kanwil DJP Sumut I, membantu pendampingan pengisian SPT PPh OP 2023, pengisian SPT PPh Badan 2023, dan pemadanan NIK dan NPWP yang resmi berlaku pada 1 Juli 2024.
Rektor USU, Muryanto Amin, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama 16 tahun. Ia berharap bimbingan dan arahan dari Kanwil DJP Sumut I dapat terus mendukung pengembangan Tax Centre USU. “USU siap mendukung dan bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut I dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan melalui edukasi, sosialisasi, dan riset,” ungkapnya.
Muryanto juga menekankan pentingnya pengembangan kurikulum di Program Diploma III Administrasi Perpajakan USU agar lulusannya siap menghadapi tantangan dunia perpajakan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan USU dan Kanwil DJP Sumut I dapat bersinergi dalam pengembangan konsep Kampus Merdeka serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Mengenal Pajak Lebih Dekat” oleh Arridel Mindra. Kuliah Umum ini adalah bagian dari kegiatan Hari Pajak yang berlangsung pada 14 Juli 2024 lalu. Dalam pemaparannya, Mindra menjelaskan berbagai aspek terkait pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tantangan dan strategi Kanwil DJP Sumut I dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah kerjanya.
Kuliah Umum diakhiri dengan sesi dialog interaktif yang disambut antusias oleh para mahasiswa. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama antara USU dan Kanwil DJP Sumut I.
Kerjasama ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Tax Centre USU sebagai pusat edukasi dan riset perpajakan, serta meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi dalam menghadapi tantangan perpajakan di masa depan.
Serta sejumlah dosen dan staf civitas akademika program Diploma III administrasi perpajakan USU. Ketua Prog.Diploma III Adm.Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, Sekretaris Prog.Diploma III Adm.Perpajakan USU Henry Sitorus, Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP (Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Perpajakan Seluruh Indonesia) PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti Staf Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU.
SINKAP.info | Laporan: Faisal