MERANTI, SINKAP.info – Sungguh miris kejadian yang dialami oleh seorang pemuda yang bernama Amar Hawari (22) bersama temannya Zidan saat melintasi jalan Nusa indah kelurahan Selatpanjang selatan diberhentikan tiba tiba oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Meranti pada Senin (18/03) malam.
“Kami melewati jalan Nusa indah terlihat ada keramaian, kami putar kembali melihat kejadian. Tiba tiba kami diberhentikan dan dituduh mata mata,” kata Amar mengawali, Senin (25/03).
Amar menceritakan, tangan saya langsung diborgol oleh oknum anggota polisi inisal IDP padahal saya tidak ada melakukan perlawanan. Oknum polisi tersebut langsung bertanya dan memeriksa saya di lokasi kejadian.
Dikatakakan Amar, saya dicurigai dan seolah dituduh sebagai pengedar sabu padahal saya tidak tau apa apa dan tidak ada barang bukti sama sekali.
Merasa tidak mendapatkan hasil atas pemeriksaan, oknum Polisi mengatakan pada Amar Hawari, bahwa Amar pernah mengantar narkoba untuk pacar Briptu YT.
“Kamukan yang pernah mengantar sabu kepada pacar saya,” kata Amar menirukan ucapan oknum Briptu YT.
Amar mengaku tak pernah mengantar narkoba dan juga tak mengenal pacarnya Briptu YT.
“Siapa pacar bapak, dimana tempartnya?,” tukas Amar.
Karena kesal atas pertanyaan Amar, diduga Briptu JS langsung melayangkan tangannya ke muka Amar dengan keras.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, akhirnya tangan Amar yang diborgol pun dibuka. Amar bersama temannya dilepaskan dari tempat kejadian.
Setelah kejadian ini diketahui oleh orang terdekat Amar, pihak keluarga menyarankan agar Amar melaporkan kejadian ini ke Satprovos Polres Kepulauan Meranti. Amar pun melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Kepulauan Meranti, Senin (25/03) pagi.
“Saya melaporkan kasus ini, belum diproses saya pun dipanggil oleh oknum satnarkoba untuk masuk ke ruangannya. Saya langsung diminta untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian,” ujarnya.
“Tidak ada guna dilaporkan, divisum pun sudah ga ada bekasnya,” tambah Amar menirukan ucapan salah satu oknum polisi.
Menyikapi kejadian tersebut, Afrizal Cik selaku orang tua dari Amar Hawari sangat menyesali kejadian ini.
“Saya hari ini baru mendapat kabar kejadian anak saya dari kawan-kawan. Apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap anak saya adalah tindakan tak beradab,” sebut Afrizal cik.
Afrizal cik yang juga Ketua Bidang Kebudayaan LAMR Meranti menegaskan, hubungan baik yang terjalin antara kami dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dikotori oleh oknum anggota yang bertindak arogan.
“Kepada Kapolres Kepulauan Meranti, saya pinta untuk dapat menindak perbuatan semena-mena oknum anggotanya,” kata Datuk Afrizal cik penulis Buku Tanah Jantan yang Melawan.
SINKAP.info | Redaksi
Komentar