Pemkab Dairi Terima Hibah Aset 47 Unit PJU Tenaga Surya

Dairi433 Dilihat

DAIRI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah barang milik negara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Rabu (21/6) di Yogyakarta.

Hibah tersebut diserahkan langsung kuasa pengguna barang Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Sahid Junaidi kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi.

“Hari ini, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah barang berupa 47 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dari Kementrian ESDM,” kata Eddy Berutu.

MENARIK DIBACA:  Wujudkan Satu Data Indonesia, Eddy Berutu Minta Seluruh OPD Himpun Data ke Portal data.dairikab.go.id

Menurut Bupati, 47 unit PJU tenaga surya sebenarnya sudah dibangun pada tahun 2021 di Kabupaten Dairi. Namun kata dia, aset tersebut baru diserahkan tahun 2023.

Dijelaskan Bupati, lampu PJU tenaga surya ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Silahisabungan. “Lampu PJU tenaga suranya di Kecamatan Silahisabungan,” jelasnya.

Bupati mengatakan, nilai aset lampu PJU tenaga surya ini cukup besar yakni mencapai Rp 674 juta lebih.

MENARIK DIBACA:  Ketua PKK Dairi Apresiasi, Desa Sigambir-gambir Menjadi Desa Pola Asuh Anak dan Remaja

“Nilai asetnya besar. Untuk itu saya berharap yang dihibahkan untuk Pemkab Dairi dijaga dan dirawat dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.

Sebanyak 16 kepala daerah turut serta diantaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Bandung, Bupati Tuban, Bupati Kubu Raya, Bupati Sambas, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Bulungan, Bupati Dompu, Bupati Asmat, Bupati Jeneponto, Bupati Soppeng, Bupati Banggai, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Dairi, dan Bupati Samosir.

SINKAP.info | Laporan: Ais