MERANTI, SINKAP.info – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Meranti merasa kecewa dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kepulauan Meranti.
Pasalnya, DPD KNPI Kepulauan Meranti periode 2020/2023 sudah masuk dalam masa penghujung jabatan, SK yang dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Riau nomor : kep.007/DPD-KNPI/RI/IX/2020 tanggal 17 September 2020 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD KNPI kepulauan Meranti Periode 2020/2023, masa jabatan hanya 3 tahun ditetapkan semenjak dikeluarkan SK tersebut.
Ketua Umum PC IMM Kepulauan Meranti, Muhammad Irfan Khusairi biasa disapa Irfan merasa kecewa dengan kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti pada hari ini.
“Saya merasa kecewa dan sangat menyayangkan sekali terkait kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti hari ini. Seharusnya organisasi kepemudaan yang terbilang cukup dewasa dapat menyelesaikan masalah masalah internal yang sudah lama mati suri dan sudah lama tidak menampakkan wujudnya,” ujar Irfan.
Saya meminta, kata Irfan, KNPI Kepulauan Meranti untuk segara menuntaskan persoalan yang ada. Apalagi ini sudah pada masa pergantian kepemimpinan dan sudah dekat untuk dilaksanakan persiapan Musyawarah Daerah.
“KNPI juga diharapkan kembali kepada jalannya yaitu mengawal kembali Kebijakan pemerintah seperti dulu,” ucapnya.
SINKAP.info | Laporan: K Zumardi