Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian, PKC PMII SULTRA Somasi Polda Sultra

SULTRA, SINKAP.infoMelihat dari kasus – kasus yang ada di wilayah Sultra bahwa tindakan refresif ini selalu saja melibatkan oknum kepolisian yang kami duga tidak mengindahkan dari ketentuan terkait peraturan yang ada di kepolisian.

Demikian disampaikan Muh firmansyah ketua II PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra kepada media ini, Kamis (09/09). Dikatakannya, Contoh tindakan refresif saat Unras depan PT PLM di kabupaten bombana, aksi PMII Sultra di depan Mapolda sultra pada Desember 2020 yang melibatkan oknum merobek dan menginjak kopri PMII hingga pingsan, dan pembubaran massa aksi dengan menggunakan helikopter pada peringatan 1 tahun tragedi September berdarah.

“Melihat dari kejadian-kejadian yang ada itu seharusnya kapolda Sultra mengambil sikap/tindakan yang tegas agar setiap oknum kepolisian itu sendiri lebih jera dan tidak terulang terus menerus seperti yang kita harapkan bersama sama, guna menjaga integritas kepolisian daerah Sultra, terlebih lagi saat ini kapolri Listyo Sigit telah menggagas program polri presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan),” kata Muh Firmansyah.

“PKC PMII Sultra memberikan somasi kepada Kepolisian Daerah Sultra terkait maraknya kejadian/tindakan refresif oleh oknum-oknum kepolisian dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Secara kelembagaan, pinta Firmansyah, saya berharap agar program Polri presisi ini bukan hanya manis di bibir atau dalam panflet maupun baliho yang kita lihat setiap hari. Namun, implementasinya juga harus terlaksana, jadi idealnya harus sama dengan realitanya antara De Jure sama dengan de facto.

Terkait sektor pertambangan di sultra, sambung ketua II PKC PMII, kami sepakat bahwa korporasi hadir di Sultra ini untuk membuat daerah ini maju dan masyarakatnya berkembang, sejahtera dan itu tidak terlepas dari pengawasan serta pengawalan kepolisian dalam menjaga dan menyelidiki terkait proses penambangan yang legal maupun ilegal (ilegal mining).

“Namun disayangkan, jika banyak indikasi dugaan bahwa oknum kepolisian malah menjadi tameng maupun pelaku korporasi itu sendiri bahkan dugaan keras keterlibatan unsur pimpinan dari pihak kepolisian daerah Sultra telah melakukan abuse of power / penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.

SINKAP.info | Laporan: Pusnawir