RPJMD Disahkan, Pansus Berharap Dapat Menjadi Panduan dalam Membangun Meranti

MERANTI, SINKAP.infoSetelah melalui tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Meranti, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (13/08). Pengesahan Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan tahapan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kepulauan Meranti yang membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Pandumaan Siregar, SP ketika ditemui di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti sesaat setelah Paripurna Pengesahan.

Menurut Pandumaan, Ranperda RPJMD yang telah disahkan nantinya harus menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visa misi Kabupaten Kepulauan Meranti yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.

“Kita harapkan Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD sehingga fokus dan prioritas pembangunan seperti tercantum dalam visi misi dapat tercapai,” ujar Legislator dari fraksi PKB tersebut.

Pandumaan juga berharap agar Peraturan Daerah (Perda) RPJMD ini dapat dijadikan pedoman dan panduan bagi seluruh perangkat daerah sebagai payung hukum dalam menjabarkan lebih lanjut program pemerintahan daerah di masing-masing OPD.

Ketika diminta pokok-pokok isi dalam Perda RPJMD tersebut, Panduman menjelaskan bahwa Perda tersebut diantaranya berisi tentang gambaran keuangan daerah, visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pedanaan daerah dan program perangkat daerah serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pandumaan juga berharap agar Dokumen RPJMD ini nantinya mampu menjadi panduan bagi dokumen turunan seperti Renstra, RKPD dan Renja pada masing-masing OPD dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.

Diakhir penjelasannya, Pandumaan tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membahas Ranperda RPJMD sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Terima kasih diucapkan kepada seluruh Anggota Pansus VI dan seluruh OPD Mitra yang telah membahas dan menyelesaikan pembahasan Ranperda sampai selesai”. Ujar anggota DPRD Kepulauan Dapil 2 tersebut mengakhiri penjelasan.