Gegara Anak Beli Voucher Game, Polsek Perdagangan Lakukan Program Solving

Simalungun380 Dilihat

PERDAGANGAN, Sinkap.info – Video orang tua anak yang memarahi pegawai kasir Indomaret di dunia Maya mendadak menjadi viral , gegara pegawai kasir melayani anaknya membeli voucher game Rp 800 ribu.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK langsung memperintahkan Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH bekerjasama dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., untuk melakukan interogasi, Kamis (13/5).

“Walaupun belum ada laporan resmi ke Polres Simalungun namun pihak Polres Simalungun mengambil langkah problem solving(penyelesaian masalah) demi terwujudnya keadilan dan kemanfaatan di masyarakat sesuai dengan program Kapolri Presisi,” ujar kapolres Simalungun melalui Kasat reskrim Simalungun Akp Rachmat Aribowo.

MENARIK DIBACA:  Konsolidasi Bersama Korcam dan Kordes, RHS Paparkan Capaian Pemerintahan

Kapolsek Perdagangan bersama anggotanya langsung mendatangi Indomaret yang terletak di Simpang Mayang kemudian melakukan langkah-langkah menginterogasi kedua karyawan Indomaret, Ria Candra dan Roby Firmansyah yang dimarahi dalam video tersebut.

Lalu menyuruh orangtua anak yang marah dalam Video Viral yang bernama Azhari Sirait (44) warga Jalan Asahan Butik 33 Perdagangan tersebut. Setelah kedua belah pihak bertemu, Kapolsek melakukan program Solving dengan memediasi. Motif kejadian dikarenakan orangtua si anak keberatan terhadap kasir Indomaret yang memberikan pembelian Voucer seharga Rp 800 ribu.

MENARIK DIBACA:  Kapolsek Perdagangan Tangani Langsung Aduan Judi Tembak Ikan

Selanjutnya, dari hasil Program Solving itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan berdamai secara kekeluargaan bahkan membuat surat perdamaian secara tertulis dan orangtua anak yang marahi kasir ritu membuat testimoni.

“Jadi Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH bersama anggota sudah berhasil lakukan Program Solving, kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata Kasat reskrim Simalungun Akp Rachmat Aribowo.

SINKAP.info | Laporan: Hamdan N