Danramil 02/TT: AKB di Pelabuhan Harus Lebih Ditingkatkan

MERANTI, Sinkap.info – Sebagai Daerah Kepulauan, pelabuhan adalah salah satu akses alternatif bagi masyarakat untuk memulai perjalanan dan kedatangan, oleh karena itu sudah semestinya pelabuhan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, dan termasuk tempat yang tinggi dengan angka penyebaran serta penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka penerapan hukum Prokes di pelabuhan harus lebih diperketatkan.

Hal ini disampaikan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan SE pada pelaksanaan kegiatan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid-19 oleh anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama Tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Harapan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (20/2).

“Pelabuhan merupakan pintu keluar dan masuknya masyarakat ke daerah ini, yang didalamnya juga tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang berasal dari daerah berzona tertentu, oleh karena itu pendisiplinan hukum protokol kesehatan sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru harus lebih ditingkatkan”. Ujar Mayor Arm B. Tambunan.

Menurutnya lagi, adapun penekanan dalam penertiban yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota TNI, yakni Serda Pardin Paramay dan Kopda Apsyah Kardi bersama 2 orang personil Polri, 5 orang anggota Satpol-PP, 1 orang petugas Syahbandar dan 1 orang pegawai Pelindo itu lebih pada pemberian himbauan kepada pengguna maupun penyedia jasa angkutan di pelabuhan.

“Pada kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk senantiasa menerapkan program 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, selain itu para pengunjung juga diperiksa surat keterangan kesehatan dari daerah asal oleh petugas sesuai bidang masing-masing,” pungkasnya.