LABUHANBATU, Sei Berombang –Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 440/2436/BJ Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor : HK.02.01 / Menkes / 199 / 2020 tanggal 12 Maret 2020. Surat Edaran Bupati Labuhanbatu nomor : 061 / 12721 / Org / 2020 / tanggal 18 Maret 2020.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopinca) Plus Panai Hilir, lakukan Disinfektan massal di rumah Warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03).
Kegiatan tersebut, di gelar hasil rapat koordinasi dengan Forkopinca Panai Hilir beberapa hari yang lalu di Aula kantor Camat Panai Hilir dalam antisipasi dini penyebaran wabah Covid–19.
Camat Panai Hilir, Hadmansah membenarkan kegiatan penyemprotan disinfektan massal tersebut. Kita lakukan penyemprotan massal. di desa kita intruksi kan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang melaksanakan. Masing masing kita beri sarana dan prasarana, kegiatan ini fokusnya kepada pencegahan dini nya.
“Rumah warga kita semprot secara massal menggunakan Disinfektan. Semoga dapat bermanfaat dan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid–19 ini,” terang pak Camat.
“Harapan saya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Panai Hilir untuk dapat mematuhi himbauan-himbauan pemerintah baik pusat pada umumnya dan daerah khususnya, kemudian jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, mari berkumpul dirumah untuk sementara waktu, hindari kontak langsung dengan orang-orang. Jika keluar rumah gunakan masker dan selalulah mencuci tangan menggunakan anti septik/sabun mandi”. pesan Camat Panai Hilir, Hadmansah.
Adapun peserta yang turut ambil bagian pada kegiatan hari ini yakni, ada Tokoh Masyarakat, dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) diantaranya, Pemuda Pancasila (PP). Ikatan Pemuda Karya (IPK). Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Karang Taruna kelurahan (KATAR).
Kepada Awak Media, Kapolsek Panai Hilir, AKP Lumumba Siregar, S.H, menyampaikan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara massal dilepas dari halaman kantornya.
“Ya. Kita lepas dari halaman kantor Polsek Panai Hilir. Tentu saya sangat berterimakasih atas dukungan para Tokoh Masyarakat, Pemuda dan unsur lainnya, dimana turut berpartisipasi dalam pencegahan Antisipasi penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan Disinfektan secara Massal”, Ucap Kapolsek.
Selain Forkopinca Plus, hadir dalam acara tersebut, Kepala Kelurahan Kota Sei Berombang, Amran, S.Pd. M.M. beserta para Keplingnya Kepala Puskesmas Kelurahan Kota Sei Berombang, Afrizal, S.KM beserta para petugas Puskesmas dan Seluruh Kepala Desa Se–Kecamatan Panai Hilir.
SINKAP.info | Laporan: Fs
Komentar