OPINI, Sinkap.info – Mencermati kalimat Pahlawan, jika ditarik satu suku kata yang bersatu dari akhiran kata LAWAN. Mereka yang diabadikan sebagai PAHLAWAN tidak terlepas dari kata Perlawanan yang selalu dihubungkan dengan perjuangan dalam merebut cita cita Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah tertanam nilai kecintaan utuh untuk melepas dari penindasan, ketertinggalan dan keterbelakangan.
Kecintaan yang bersatu dalam semangat perjuangan mereka kobarkan, ikhlas dan tulus mereka korbankan dengan segala cara untuk menunaikan kemerdekaan sebagai tujuan akhir dari perjuangan.
Atas nama Bangsa Indonesia, sumbangan pemikiran, harta, waktu, tenaga bahkan nyawa sekalipun adalah bukti perlawanan untuk melawan penjajahan secara fisik, mental dan moral bangsa.
Termaktub, segenap tumpah darah dan gugur di medan perjuangan adalah bukti perlawanan nilai nilai kepahlwanan melawan penindasan, ketidakadilan, dan menegakkan persatuan Indonesia yang tidak bisa dikalahkan oleh siapapun.
Bukan suatu kemudahan dari berbagai latar belakang yang berbeda menjadi satu kesatuan cita cita dari persamaan dan landasan yang sama untuk mewujudkan kemerdekaan sebagai hak semua anak bangsa.
Latar belakang dari berbagai Suku, Agama Ras dan Antar golongan sudah berakhir di muara nilai Persatuan. Wujudlah simbol yang Maha Dahsyat dari perbedaan menjadi satu pemikiran mencetuskan keutuhan pada “Bhihenika Tunggal Ika”. Inilah esensi dari sebuah perjuangan untuk mengedepankan nilai kesatuan anak Bangsa.
“Bersatu kita Teguh Bercerai kita Runtuh”. Kata kata yang bergelora membangkitkan semangat untuk menggetarkan musuh musuh yang merampas hak anak Bangsa, menggoyangkan kekuatan musuh dengan kata Perlawanan terhadap penindasan dan kesengsaraan yang diderita oleh rakyat Indonesia.
Perjalanan perjuangan cita cita Kemerdekaan tidak terhenti setelah Indonesia Memproklamirkan sebagai negara Merdeka yang berdaulat menegakkan keadilan dan memakmurkan rakyat Indonesia.
Musuh musuh yang merusak nilai kemerdekaan ingin merebut kembali hasil dari perjuangan, tepat pada 10 November 1945 membuktikan bahwa perlawanan terhadap musuh adalah kekuatan besar untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia ini.
Kekuatan besar Indonesia adalah persatuan untuk mempertahankan dari hasil perjuangan Pahlawan yang melawan terhadap siapapun yang melakukan penindasan. Tiada lain dari Cita cita Pahlawan untuk menghapuskan penindasan, menegakkan keadilan, menanamkan semangat perjuangan untuk mengibarkan kemajuan anak bangsa dari ketertinggalan.
Jadilah pewaris Pahlawan hari ini, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan kata LAWAN. Saatnya kita melawan segala bentuk dan cara yang merusak nilai kemerdekaan, bukan saatnya kita terpecah oleh perbedaan.
Jika anak bangsa masih mempersoalkan perbedaan yang merusak keutuhan nilai kesatuan, artinya sungguh kita sudah tertinggal jauh dan mundur secara pemikiran, semangat kemajuan, dan mempertahakan perjuangan dari pejuang pendahulu kita yang hari ini terbaring dimakam Pahlawan.
Tiadalah makna kemerdekaan, salam penghormatan dan renungan suci terhadap Pahlawan bangsa. Andai kata setelah kita mengenang jasa pahlawan, sebagai anak bangsa menggadaikan nilai perjuangan pahlawan dan menjadi perusak nilai kemerdekan dengan merampas hak anak bangsa.
Diluar kewajaran, menikmati sendiri hasil dari kemerdekaan dengan menciptakan kesengsaraan terhadap rakyat, memperkaya diri dengan korupsi, menyuburkan kesenjangan sosial, membiarkan rusaknya moral dan akal anak bangsa, apalagi merekayasa sesuatu untuk merusak keutuhan Negara Kesatuan.
Tiada kata lain, Kita adalah anak Bangsa berhak memperoleh keadilan untuk meneruskan warisan dari perjuangan Pahlawan. Keadilan dalam Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan penghidupan yang layak untuk kesejahteraan rakyat.
Jadilah Pahlawan sebagai abdi negara diberbagai bidang, namun Jika ada penindasan dan ketidakadilan, maka semangat PAHLAWAN harus diakhiri dengan kata LAWAN.
Penulis : Maghfaruddin
Editor : DIY
Komentar