Baru Dilantik, Anggota DPRD Meranti Mulai Ramai Gadaikan SK ke Bank

MERANTI, Sinkap.info – Belum genap satu bulan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019 – 2024, sejumlah politisi sudah menggadaikan SK mereka ke bank. Fenomena anggota DPRD ramai-ramai menggadaikan SK untuk mendapatkan dana segar dari bank itu sudah menjadi rahasia umum.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Meranti, H Irmansyah mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sepuluh anggota dewan yang mengajukan plafon penggadaian SK sebagai salah satu syarat peminjaman ke bank.

“Sekarang baru 10 anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK-nya. Berkas pengajuan pinjaman sedang dalam proses pengurusan dari sekretariat DPRD ke bank Riau Kepri,” kata Irmansyah, Rabu (2/10/2019).

Irmansyah mengatakan jumlah anggota DPRD yang akan menggunakan fasilitas kredit itu dipastikan bertambah mengingat tahun lalu hampir semuanya melakukan pinjaman ke bank.

“Trendnya pasti bertambah yang akan minjam ke bank itu. Tahun lalu saja anggota DPRD yang minjam ada 25 orang,” katanya.

Dikatakan, anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan memilih plafon besaran pinjaman yang akan diambil. Dengan tenggat waktu maksimal lima tahun sesuai dengan masa periode anggota dewan.

Irmansyah juga mengatakan rata-rata pinjaman berkisar dari Rp 400 hingga 500 juta, walaupun periode tahun ini plafon pinjamannya bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Rata- rata pinjaman mereka Rp 500 juta. Asumsinya potong gaji selama 5 tahun yang diangsur setiap bulan, dimana angsuran perbulannya mencapai Rp 20 juta. Sementara total pendapatan anggota DPRD mencapai Rp 27 juta,” ungkap Irmansyah.

Saat ditanyakan, apa alasan mereka “menyekolahkan” SK ke bank, Irmansyah mengatakan, wakil rakyat akan menggunakannya untuk modal usaha serta urusan privat lainnya.

Salah seorang mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 yang enggan disebut namanya juga mengakui hal tersebut. Ia juga melakukan hal sama saat dilantik sebagai Anggota DPRD Kepulauan Meranti 2014 silam.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, pinjaman telah disepakati dengan pihak bank tersebut, sistem pembayarannya langsung potong gaji sebagai Anggota DPRD selama lima tahun.

“Besaran kita pinjam tergantung kesepakatan dan kesanggupan kita melunasi hingga selesai angsurannya. Kalau saya, angsuranya sudah selesai, menjelang sebelum masa akhir jabatan saya,” katanya. (Rls/AI)

Sumber: Halloriau.com

Komentar