LABUHANBATU, SINKAP.info – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses administrasi perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan efisien.
Pesan tersebut disampaikan melalui pidato tertulis Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Sosial, Turing Ritonga, saat apel gabungan Kelompok I Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (19/10/2026).
Dalam pidato tersebut, Bupati menekankan bahwa perkembangan zaman membuat tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus beradaptasi dengan menghadirkan sistem pelayanan yang responsif dan memanfaatkan teknologi digital.
Turing menyampaikan bahwa DPMPTSP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan.
“Supaya masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan perizinan secara lebih cepat dan efisien,” ujarnya saat membacakan pidato Bupati.
Menurutnya, DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai salah satu garda terdepan pelayanan pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menegaskan, tugas DPMPTSP tidak hanya sebatas memberikan pendampingan atau menerbitkan izin, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik Pemerintah Daerah, DPMPTSP memegang amanah sangat besar. Kita tidak hanya sekadar memberikan pendampingan atau memberikan izin, tetapi menjadi wadah pertama pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan para pelaku usaha,” demikian isi pidato tersebut.
Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mempercepat proses administrasi perizinan. Melalui pemanfaatan sistem digital, proses yang sebelumnya membutuhkan waktu relatif panjang diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Selain mempercepat pelayanan, digitalisasi memungkinkan masyarakat memantau setiap tahapan pengurusan izin secara lebih jelas dan akurat. Sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Bupati optimistis pengembangan sistem pelayanan berbasis digital dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu. Upaya ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Labuhanbatu yang cerdas dan bersinar, serta membangun desa dan menata kota.
Selain pembenahan sistem digital, Bupati turut mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam mempermudah interaksi dengan masyarakat.
Menurutnya, kanal konsultasi dan pengaduan perlu tersedia melalui layanan tatap muka maupun daring agar keluhan, saran, dan masukan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Ia juga mendorong pengembangan pelayanan terpadu satu pintu pada setiap unit kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan pelayanan masing-masing.
“Sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah yang lebih baik, saya mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk bersama-sama melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi,” ujar Turing saat membacakan pidato Bupati.
Pada akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan apel gabungan sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita jadikan teknologi sebagai jembatan yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat guna meningkatkan kinerja dan dedikasi sebagai ASN,” demikian pesan Bupati.
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Turing Ritonga, dan diikuti para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).







