JAKARTA, SINKAP.info – Pemerintah membahas pematangan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) guna memperjelas pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026). Rapat melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait reforma agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pembahasan difokuskan pada penataan organisasi BRAN dan hubungan koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy.
Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN dibentuk untuk membantu mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Lembaga ini nantinya memiliki tugas merencanakan program, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas reforma agraria, serta memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini, pemerintah juga mulai membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN.
Kejelasan struktur organisasi dan hubungan kerja antara BRAN dengan Kementerian ATR/BPN dinilai penting agar setiap lembaga dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria diharapkan berlangsung lebih terarah dan terkoordinasi.
Pematangan kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan peran kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penanganan persoalan dan konflik agraria.
Selain Ossy Dermawan, rapat tersebut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Ossy turut didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran terkait.







