JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program ATR/BPN Dekat untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pertanahan. Melalui layanan keliling yang menjangkau desa dan kecamatan, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas serta memperoleh informasi pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, di antaranya Parlan, warga Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, yang merasakan manfaat layanan tersebut saat hadir di kantor desanya.
Parlan mengaku terbantu karena dapat memperoleh informasi mengenai perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan lebih mudah.
“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan.
Menurutnya, kehadiran layanan ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari membuat masyarakat lebih mudah memahami urusan pertanahan tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantah.
Parlan berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” katanya.
Layanan Keliling Permudah Pengurusan Sertifikat
Manfaat serupa dirasakan Rahmat Setiawan, warga Kota Magelang. Ia mengetahui informasi mengenai layanan ATR/BPN Dekat melalui akun Instagram Kantor Pertanahan Kota Magelang.
Setelah mengetahui layanan tersebut tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah, Rahmat memutuskan datang untuk mengurus proses balik nama sertifikat tanah.
“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah,” ujar Rahmat.
Ia menilai keberadaan layanan di lokasi yang dekat dengan masyarakat dapat menghemat waktu dan mempermudah akses dalam mengurus keperluan pertanahan.
Menurut Rahmat, program tersebut perlu terus dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih beragam sesuai kebutuhan.
“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program ATR/BPN Dekat, Kementerian ATR/BPN berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan akses informasi dan layanan pertanahan di lokasi yang lebih mudah dijangkau.
Pengalaman warga di Cianjur dan Magelang menunjukkan bahwa layanan keliling dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus selalu mendatangi kantor pertanahan.







