Sertipikasi Tanah DKI Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN Sebut Jadi Contoh Nasional Terbaik

NASIONAL95 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia dan layak dijadikan contoh bagi daerah lain.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menghadiri acara penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar seluruh bidang tanah di ibu kota dapat terdaftar dan memiliki sertipikat.

MENARIK DIBACA:  Menteri ATR BPN Dorong Penerima Sertipikat Wakaf Jadi Pionir Nasional Percepatan

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” katanya.

Menurut Ossy, salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah memperkuat integrasi data pertanahan, data kependudukan, dan data perpajakan.

Ia menjelaskan, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Objek Pajak (NOP) akan menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan administrasi yang lebih tertib.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

MENARIK DIBACA:  Layanan Pertanahan Lebih Akurat, Nusron Ajukan Tambahan Anggaran di Raker DPR

Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Ratusan sertipikat tersebut mencakup aset seluas sekitar 85 hektare yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola aset daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.