MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI turun tangan membantu mencarikan solusi terkait penutupan sejumlah panglong arang yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Permintaan tersebut disampaikan Asmar saat menerima silaturahmi sekaligus audiensi bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Asmar menyampaikan penutupan panglong arang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian.
“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, lanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog.
Namun demikian, Asmar menegaskan bantuan tersebut hanya bersifat sementara sehingga masyarakat membutuhkan solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Asmar menilai pemerintah daerah memahami langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun bergantung pada sektor tersebut juga perlu menjadi perhatian bersama.
“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, dan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan perizinan panglong arang merupakan kewenangan kementerian. Namun menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara aspek hukum, lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap Ibu Iyet Bustami bisa membantu mencari solusi agar keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Iyet Bustami mengatakan kunjungannya ke Kepulauan Meranti bertujuan mendengar langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terkait penutupan panglong arang.
“Ya, barangkali ini mungkin bisa menjadi satu informasi yang akurat, yang bisa nanti saya sampaikan ke pusat,” katanya.
Ia menegaskan penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 dan langkah aparat penegak hukum dinilai sudah tepat. Meski demikian, kondisi sosial masyarakat juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Insyallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya untuk mencari solusi agar masyarakat kita bisa bekerja kembali,” ungkapnya.
Usai audiensi, rombongan meninjau panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sekaligus menyerahkan 100 paket sembako kepada pekerja terdampak penutupan panglong arang.







