Pemkab dan DPRD Meranti Sepakati KUA-PPAS 2026 untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Jumat (21/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, didampingi Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, SE, Wakil Ketua DPRD Ardiansyah, SH., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Anthony, SH., MH. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda Meranti, pejabat eselon, camat, serta jajaran OPD.

MoU KUA-PPAS 2026 Disepakati

Sidang paripurna diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD tahun mendatang. Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan APBD wajib berpedoman pada regulasi nasional, antara lain:

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

MENARIK DIBACA:  Lomba Stand Up Commedy Diselenggarakan Oleh DPD KNPI Kep. Meranti

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut RKPD 2026 dan harus selaras dengan RPJMD serta prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Fokus APBD 2026: Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik

Bupati Asmar menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mengurangi kesenjangan sosial. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pijakan utama dalam pengelolaan anggaran.

Pemda Meranti juga mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro nasional dalam APBN 2026 sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan daerah.

Apresiasi kepada DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Meranti atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Hadiri Pelantikan LLMB

“Proses ini tentu tidak lepas dari dinamika dan perbedaan pandangan, namun semuanya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran digunakan seefektif dan seefisien mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Instruksi Lanjutan kepada OPD

Usai penandatanganan MoU, Bupati Asmar langsung menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan.

“Seluruh OPD harus segera menyusun APBD sesuai pagu yang telah disepakati dan menyiapkannya untuk diajukan dalam Ranperda Nota Keuangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Dengan disepakatinya MoU KUA-PPAS tersebut, Pemkab Meranti dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera.