Meranti Dorong Desa Antikorupsi Menjadi Budaya Kerja

MERANTI, SINKAP.info – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, mengajak seluruh jajaran pemerintahan dari kabupaten hingga desa untuk menjadikan antikorupsi sebagai gaya hidup dan budaya kerja, bukan sekadar slogan.

Hal itu disampaikan Muzamil saat membuka kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 di Kantor Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (4/11/2025).

Menurut Muzamil, kehadiran Tim Penilai dari Provinsi Riau menjadi bukti keseriusan Pemkab Meranti dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Pemberantasan korupsi bukan lagi hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja dan gaya hidup yang tertanam di setiap level pemerintahan, mulai dari kabupaten hingga desa,” tegasnya.

Wabup menjelaskan, Pemkab Meranti telah menjalankan berbagai program untuk mewujudkan pemerintahan bersih, termasuk Zona Integritas di seluruh OPD dan pembinaan Desa Antikorupsi di beberapa lokasi percontohan.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Tinjau TPA dan Pembangunan Jalan Poros

“Langkah ini bagian dari ikhtiar kolektif untuk mewujudkan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera. Visi ini mustahil tercapai jika masih ada celah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muzamil menyoroti tiga faktor utama penyebab korupsi, yaitu substansi, struktur, dan kultur. Secara substansi, para penyelenggara pemerintahan harus memahami aturan dan menyosialisasikan antikorupsi. Secara struktural, pembenahan diperlukan dari tingkat RT hingga kepala desa. Sedangkan secara kultural, korupsi yang sudah dianggap lumrah menjadi tantangan terbesar.

Ia berharap tim penilai dapat memberikan pembinaan dan transfer ilmu kepada aparatur pemerintahan.

“Kalau desanya bersih, maka kecamatannya juga akan bersih. Dengan begitu kita bisa wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera,” ujar Muzamil.

MENARIK DIBACA:  Pelepasan Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XIII oleh Bupati Kepulauan Meranti

Ia juga menekankan pentingnya saling mengingatkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai dari Provinsi Riau, Dr. Ibnu Sina, ST, ME, menyatakan program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat paling bawah. Program ini tidak hanya menekankan pengelolaan keuangan desa yang transparan, tetapi juga membangun budaya integritas, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi mencari desa terbaik, melainkan sarana pembelajaran bersama. Desa Insit diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain,” kata Ibnu Sina.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, para Asisten Setdakab, Inspektur Daerah Rawelly, sejumlah Kepala OPD, serta pejabat dan undangan lainnya.