Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Permanen untuk Hindari Sengketa Batas Tanah

NASIONAL50 Dilihat

PURWOREJO, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah secara permanen guna mengurangi konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat batas lahan yang tidak jelas.

Imbauan tersebut disampaikan saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua,” ujar Nusron di hadapan peserta GEMAPATAS.

Menteri Nusron menekankan pentingnya penggunaan bahan patok yang kuat dan tahan lama, seperti beton, kayu, atau besi. Menurutnya, batas tanah yang jelas tidak hanya mencegah konflik antar warga, tetapi juga membantu membedakan batas kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk sempadan sungai dan garis pantai.

“Pemasangan patok sangat penting, tidak hanya untuk menandai bidang tanah masing-masing, tapi juga untuk membedakan kawasan hutan dan non-hutan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan musyawarah saat memasang patok. Warga diimbau melibatkan pemilik lahan yang berbatasan untuk memastikan batas lahan disepakati bersama dan tidak menimbulkan sengketa baru.

“Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik lahan sebelah agar tidak menimbulkan konflik baru,” tambahnya.

Program GEMAPATAS 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya preventif mengurangi potensi konflik agraria. Kementerian ATR/BPN berharap gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penandaan batas tanah demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan.