PEKANBARU, SINKAP.info – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang memberhentikan sebanyak 2.840 tenaga honorer menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (Permahri) menilai keputusan tersebut sembrono dan tidak mempertimbangkan nasib para pekerja non-ASN yang terdampak.
Ketua Umum Permahri, Angga Rambe, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Pemkab Rokan Hilir. Ia menilai keputusan tersebut tidak disertai upaya maksimal untuk mencari solusi yang lebih manusiawi bagi tenaga honorer.
“Gak mikir apa bagaimana nasib keluarga mereka? Harusnya Pemkab Rokan Hilir melakukan segala macam upaya sebelum merumahkan ribuan honorer tersebut,” ujar Angga dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Angga, Pemkab Rokan Hilir telah mengingkari pernyataan sebelumnya yang menyebut tidak ada niatan untuk merumahkan tenaga honorer. Ia menilai pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
“Kalau memang itu suatu keharusan yang tak bisa dibantah, seharusnya semua diberhentikan. Tapi faktanya masih ada beberapa honorer yang dipertahankan. Ini maksudnya apa? Terus kalau bukan bohong, ini apa namanya?” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Sosial dan Politik Permahri, Muhammad Ihsan, juga menyayangkan langkah Pemkab Rokan Hilir yang dinilai tidak melakukan pembinaan dan persiapan yang cukup terhadap para honorer.
“Seleksi PPPK periode 2 kan masih ada. Pemerintah harusnya melakukan pembinaan terhadap mereka dan melakukan segala macam upaya, jangan asal diberhentikan saja,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, Pemkab Rokan Hilir seharusnya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lembaga terkait sebelum mengambil keputusan pemberhentian. Ihsan menekankan bahwa merumahkan honorer seharusnya menjadi opsi terakhir setelah semua jalan ditempuh.
Persoalan yang dihadapi para honorer di Rokan Hilir tidak hanya sebatas pemberhentian. Ihsan mengungkapkan, masih banyak tenaga honorer yang belum menerima gaji mereka.
“Honorer-honorer tersebut telah menunaikan kewajibannya dan sudah selayaknya mendapatkan hak mereka. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir jangan dzalim dalam mengurus pegawai mereka,” katanya.
Sebagai penutup, Angga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menyatakan diri terpaksa, jika tidak pernah ada upaya nyata yang dilakukan.
“Tidak ada niatan dan terpaksa? Jangan bohong. Pemkab Rohil tidak pernah melakukan upaya lainnya,” tutupnya.