SIAK, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melakukan pembayaran atas tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp327 miliar. Pembayaran ini dilakukan melalui postur anggaran tahun 2025 dengan alokasi dana yang sudah dimulai pada bulan Mei.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni, menyampaikan bahwa pada bulan Mei ini Pemkab Siak telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk mulai menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kami tetap menunggu dana masuk untuk bisa membayar secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Fauzi Asni pada Senin (19/5/2025).
Fauzi menambahkan, untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena dampak tunda bayar agar segera menyusun laporan dan menginput data keuangan. Hal ini diperlukan untuk dilakukan review anggaran oleh Inspektorat.
Sementara itu, DPRD Siak menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian tunggakan tersebut. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan pihaknya meminta Pemkab Siak untuk sesegera mungkin menyalurkan anggaran kepada OPD yang terkena penundaan.
“Setelah rapat kemarin, Pemkab Siak mulai bertahap menyelesaikan tunda bayar. BKAD Siak baru menyerahkan data yang sudah dibayar sebesar Rp43 miliar,” ujar Sujarwo.
Dari laporan yang disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak, total tunggakan tunda bayar yang masih harus diselesaikan kini berkurang menjadi sekitar Rp287 miliar. Laporan dari BKAD Siak juga menyebutkan bahwa sembilan OPD telah menerima pembayaran, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU Tarukim), Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Pemerintah Kecamatan Kandis.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pemkab Siak dapat segera menyelesaikan seluruh kewajiban tunda bayar dan memastikan kelancaran operasional bagi seluruh OPD yang terdampak.