80 Truk Ditilang Karena ODOL dalam Razia Gabungan di Pekanbaru

Pekanbaru545 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Sebanyak 80 truk yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) ditilang dalam razia gabungan yang digelar oleh Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait lainnya di kawasan Jalan SM. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (17/5/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengungkapkan bahwa razia ini berhasil menindak 80 truk yang melanggar aturan ODOL.

“Hasil penindakan razia gabungan yang kita lakukan, yakni tilang manual sebanyak 80 pelanggaran truk ODOL,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Razia gabungan ini melibatkan 76 personel dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas Samsat Panam. Dari total truk yang ditilang, Ditlantas Polda Riau menindak 55 truk, Dishub Kota Pekanbaru menilang 13 unit, dan BPTD Kemenhub sebanyak 12 truk.

Selain memeriksa pelanggaran ODOL, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji fisik kendaraan, seperti rem, ban, lampu, serta beban angkut.

“Kami memastikan kendaraan yang melintas aman dan layak jalan,” tambah Taufiq.

Petugas gabungan juga menindak truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan melintas di jalan utama kota, terutama di Jalan SM. Amin hingga Jalan HR Soebrantas.

“Kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga melintas di luar jam yang diatur. Ini menyebabkan kepadatan dan kemacetan, terutama di Jalan Soebrantas,” kata Taufiq.

Taufiq menegaskan bahwa razia ini adalah langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Riau.

“Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk truk yang melanggar jam operasional, adalah komitmen kami dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, mengatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencapai tujuan Riau Zero ODOL dan Zero Accident.

“Kita akan terus mengawasi kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” kata Lagomo.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat dan identitas pengemudi, serta kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, ban, lampu, dan beban muatan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan aman.

Kepala Samsat Panam Bapenda Provinsi Riau, Ria Noviana, memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini.

“Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasionalnya. Semua kendaraan yang terjaring langsung didata untuk tindak lanjut dan menghindari pelanggaran berulang,” ujar Ria.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengemudi truk untuk mematuhi aturan lalu lintas, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Pekanbaru.