SELATPANJANG, SINKAP.info – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas berbagai persoalan kepegawaian yang masih menjadi perhatian publik. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Hatta, S.M. (Fraksi Golkar), Kamis (1/5/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I dari lintas fraksi, antara lain Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E. (PKS), T. Mohd. Nasir, S.E. (PDI Perjuangan), Eka Yusnita, S.H. (PAN), Siswanto, S.E. (Gerindra), dan Noli Sugiharto, S.Psi. (PPP-Demokrat).
Salah satu topik utama dalam rapat adalah lambatnya proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK. Komisi I menyoroti banyaknya keluhan calon pegawai terkait status “Berkas Tidak Sesuai” (BTS) yang dianggap menghambat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd., menyatakan bahwa kendala administrasi tersebut tidak bersifat fatal dan tidak mempengaruhi kelulusan peserta. Ia memastikan seluruh berkas tengah diproses sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Peserta tidak perlu khawatir, ini murni kendala teknis. SK akan diserahkan serentak setelah semua berkas rampung,” ujar Bakharuddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa kendala BTS umumnya terjadi akibat kesalahan dokumen peserta atau belum ditandatanganinya berkas oleh pejabat definitif yang berwenang. Tim BKPSDM, termasuk yang bertugas di Pekanbaru, disebut terus bekerja mempercepat proses tersebut.
Selain itu, Komisi I menekankan pentingnya kejelasan status bagi PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum ditetapkan. Ketua Komisi I mengingatkan bahwa batas penyelesaian tenaga honorer ditetapkan pada 2025, sesuai dengan kebijakan nasional.
Bakharuddin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Soroti Kekurangan Pegawai dan Dokter, DPRD Minta BKPSDM Bertindak Cepat
Dalam sesi lanjutan rapat, Komisi I juga menyoroti minimnya jumlah pegawai di Kecamatan Tasik Putri Puyu yang hanya diperkuat lima orang, serta kekurangan tenaga medis di Puskesmas wilayah tersebut.
Situasi di Puskesmas Kecamatan Merbau juga menjadi perhatian, di mana hanya terdapat satu dokter untuk melayani seluruh masyarakat setempat.
“Kami mendesak BKPSDM segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan ini. Pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, tidak boleh terganggu karena kekurangan SDM,” tegas H. Hatta.
Menjawab hal ini, Bakharuddin mengakui pentingnya masalah tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses penempatan tenaga kesehatan tambahan, khususnya dokter di Merbau. Proses administrasi disebut tinggal menunggu finalisasi.
“Kami memahami urgensinya dan berkomitmen menyelesaikan ini secepat mungkin,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan penekanan agar BKPSDM lebih responsif terhadap dinamika kepegawaian dan mampu menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komisi I dan BKPSDM menyepakati pentingnya sinergi dalam menyelesaikan persoalan aparatur, demi terciptanya birokrasi yang profesional dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kepulauan Meranti.