Modus Penipuan Catut Nama Hendra Jeje ST, Bendahara DPC Partai Demokrat Bengkalis

Bengkalis464 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Masyarakat Kabupaten Bengkalis diminta selalu waspada dan hati-hati, pasalnya baru-baru ini ada upaya penipuan mengatasnamakan Hendra Jeje ST, Bendahara DPC Partai Demokrat Bengkalis. Kamis (01/06).

Penipu melakukan modus penipuan via WhatsApp yang menginformasikan adanya mobil lelang.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +6282169673252 atas nama Hendra Jeje ST memasang poto Jeje yang menggunakan pakaian Batik Merah Kecoklatan.

Awalnya si penipu menyapa calon korbannya dengan memberikan informasi adanya lelang kendaraan roda empat, penipu juga turut mengirim daftar harga mobil yang akan dilelang.

MENARIK DIBACA:  Wabup Bagus Santoso Buka Lokakarya Mini, Ajak Lintas Sektor Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan

Menanggapi aksi penipuan mencatut nama Bendahara DPC Partai Demokrat Bengkalis ini, Salah seorang Tim Kemenangan Calon Legislatif DPRD Bengkalis Hendra Jeje ST Dapil 1 Bengkalis- Bantan Ahmad, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan seperti ini.

“Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku Calon Legislatif dan juga Bendahara DPC Partai Demokrat Bengkalis,” ungkap Ahmad.

Seperti diketahui, aksi penipuan serupa bahkan mencatut nama nama calon legislatif bukan kali ini saja. Namun sudah beberapa kali terjadi, penipuan yang mengatasnamakan pengurus Partai Demokrat dan beberapa pejabat publik lainnya.

MENARIK DIBACA:  Camat Bathin Solapan Buka MTQ Ke 1 Desa Bathin Sobanga

Untuk itu dirinya tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan pesan bermodus seperti yang demikian. Ahmad selaku tim kemenangan Hendra Jeje ST juga menegaskan, aksi penipuan ini akan dilaporkan kepada pihak berwajib, agar aksi serupa tak terulang lagi dikemudian hari.

“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pihak kepolisian yang dikenal,” pungkasnya.

SINKAP.info | Laporan: Jamil