Keuangan Daerah Terbatas, THR PNS Meranti Ditunda

SELATPANJANG, SINKAP.info – Pencairan tunjangan hari raya (THR) yang dinanti bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten Kepulauan Meranti mengalami kendala. Penundaan pembayaran THR bagi ribuan PNS direncanakan setelah lebaran Idul Fitri.

Pasalnya tambahan penghasilan rutin PNS menjelang Lebaran Idul fitri belum bisa dicairkan oleh pemerintah daerah setempat disebabkan kondisi keuangan daerah.

“Persediaan keuangan kita belum mampu memenuhi kebutuhan THR PNS sebelum lebaran ini. Maka gambarannya akan dicairkan setelah lebaran nanti,” kata Rama tazdi, Selasa (18/4) siang dilansir riaupos.co.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati H Asmar Ikuti Serangkaian Hari Bhayangkara ke-77

Kabid Pembendaharaan Rama Tazdi menjelaskan, walaupun pencairan THR molor, namun insentif PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang tertunda sejak Januari 2023 telah disalurkan.

“Atas kemampuan keuangan, Pemkab Kepulauan Meranti hanya mampu menyalurkan insentif khusus Januari 2023 saja. Untuk Februari dan Maret 2023 menyusul,” bebernya.

Secara rinci persediaan keuangan menurut pengakuan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan persediaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti terbatas Rp 24 milliar sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi segala kebutuhan lain secara maksimal.

MENARIK DIBACA:  Asisten III Sudandri Hadiri Perpisahan Siswa MAN Sakti

Sekda Meranti Bambang berharap kepada jajaran pihak terkait dapat bersabar menjelang situasi dan kemampuan keuangan daerah pulih, hingga normal kembali. Terutama kepada seluruh PNS di lingkungannya.

SINKAP.info | Redaksi