KPU Meranti Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA kepada Calon Petugas PPK dan PPS

RANGSANG, SINKAP.info – Pemilihan umum tahun 2024 kali ini akan berbeda dengan pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI resmi melakukan transformasi digital yang diaplikasikan dalam sistem yang dikenal SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD-HOC). Aplikasi tersebut digunakan oleh petugas mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah.

Sebagaimana yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mengadakan sosialisasi SIAKBA bertempat di kantor Camat kecamatan Rangsang, Ahad (13/11). Sosialisasi oleh KPU Meranti bertujuan memberikan penjelasan dan simulasi penggunaaan SIAKBA kepada calon pengurus PPK dan PPS se Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

MENARIK DIBACA:  Hari Libur 1 Muharram 1442 H, Polisi Meranti Lakukan Pengamanan Lokasi Wisata

Kepada media ini, Hanafi S. Sos selaku komisioner KPU Kepulauan Meranti membidangi divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat cara menggunakan aplikasi SIAKBA, mulai dari registrasi sampai ke tahap pelengkapan berkas.

Menurut Hanafi, sosialisasi ini perlu dilakukan kepada calon pengurus PPK dan PPS agar mereka paham penggunaan dari awal proses pendaftaran sampai pelengakapan berkas.

MENARIK DIBACA:  Bupati Meranti Lantik 3 Pejabat Eselon II, Dorong Penyegaran dan Peningkatan ASN

“Sosialisasi ini langsung dengan simulasi penggunaan aplikasi SIAKBA kepada calon petugas PPK dan PPS,” kata Hanafi.

“Seleksi petugas menggunakan aplikasi SIAKBA agar bisa berdinamika, sehingga isu akan adanya titipan petugas kita hilangkan. Seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif,” tambahnya.

Sementara untuk tahapan registrasi online bagi petugas PPK dan PPS Kepulauan Meranti menunggu rilis resmi dari KPU RI. Seleksi Terbuka untuk umum sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi di pemilihan tahun 2024.

SINKAP.info | Laporan : Khayril Z