Ketua DPD Gelora Soroti Maraknya Praktik Money Politic pada Sosialisasi Bawaslu Meranti

SELATPANJANG, SINKAP.info – Pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 telah dimulai pada 14 juni 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta. Sosialisasi tahapan pemilu baik Daring maupun Luring sudah diikuti oleh Panitia Penyelenggara dan Peserta Pemilu.

Selaku penyelenggara Pemilihan umum KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan berbagai lembaga, organisasi, instansi dan pihak terkait.

Khususnya Bawaslu daerah Kepulauan Meranti selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu melakukan tahapan Sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2024 bertempat di Ballroom Grand Meranti hotel Selatpanjang, Kamis (07/07).

MENARIK DIBACA:  Inspektorat Meranti Luncurkan Aplikasi Meranti Tangkis

Komisioner Bawaslu Meranti Romi Indra, SE menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggara Pemilu pada setiap tingkatan.

Yang menarik pada Sosialisasi ini, pembahasan Money Politic yang bukan menjadi rahasia umum lagi. Maraknya praktik Money Politik yang jelas dilarang oleh UU Pemilu namun kenyataannya dilapangan masih saja menjadi masalah dari tahun ke tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kepulauan Meranti Firmansyah Putra, S.Pt mengusulkan agar Bawaslu membentuk Satgas dari beberapa elemen untuk mencegah praktik money politic.

MENARIK DIBACA:  Kapolres Eko Wimpiyanto Silaturrahmi Bersama Rekan Pers se Kepulauan Meranti

“Perlu dibentuk satgas dari unsur Stakeholder dan masyarakat guna mencegah money politic pada 2024 mendatang,” kata Firmansyah.

Menurut Firmansyah, satgas ini perlu dibentuk agar pemilu 2024 kedepannya melahirkan legislatif yang berkualitas.

“Ini Perlu dilakukan supaya bisa menghasilkan legislatif yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, bukan dipilih karena tebal isi tas,” ulasnya.

Usulan tersebut mendapat apresiasi oleh peserta yang hadir serta narasumber dari Bawaslu Romi Indra, SE.

“Usulan tersebut menjadi catatan penting bagi Bawaslu, akan kita tindaklanjuti kedepannya,” singkat Romi Komisioner Bawaslu Meranti.

Laporan: Nurhadi