MERANTI, SINKAP.info – Kebijakan uji coba One Way (Jalan satu arah) di kota Selatpanjang kembali menuai aksi dan kritikan pedas dari Laskar Muda Melayu Riau (LM2R). Pasalnya, setelah Aksi damai yang dilakukan sebelumnya pada Senin (25/10) lalu, kebijakan One way membuat geram LSM LM2R terkait beredarnya berita 300 ASN yang dinonjobkan dialihfungsikan untuk menjaga persimpangan jalan di titik One way.
“Kami bukan bagian dari Honorer, ASN dan Kontraktor, hari ini kami punya kesadaran bahwa kebijakan yang tidak berpihak kepada kawan kawan Honorer dan ASN. Meskipun kami tau kawan kawan mengintip dibalik jendela dan takut melawan kediktatoran pemerintah saat ini,” teriak Ketua LM2R Jefrizal bertempat dihalaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (02/11).
Menurut Jefrizal persoalan kebijakan kepada Honorer dan mengutus 300 ASN yang memiliki skill untuk menjaga titik persimpangan jalan (One way) merupakan bentuk tidak memiliki prikemanusiaan. Oleh karena itu kami mengecam dan mengutuk keras kebijakan Bupati Kepulauan Meranti.
Sabar kawan kawan, sambung Jefrizal, kami tetap menyuarakan dan memperjuangkan nasib Honorer dan ASN. Teman teman tidak perlu takut dan pengecut. Kami berdiri disini memperjuangkan nasib teman teman.
“Kami tak perlu berlama-lama disini, karena kami sadar dan percaya yang kami hadapi hari ini adalah Bupati pengecut,” kecam Jefrizal dalam Orasinya.
Usai Orasi berlangsung tampak didatangi Asisten III Irmansyah, Nurdin Srijaya Kadis perhubungan dihapan aksi masa, namun aksi masa menutup komunikasi dengan alasan pejabat terkait tidak bisa memberikan keputusan dan kebijakan tersebut adalah hak Prerogatif Bupati.
“Mohon maaf sebelumnya, tidak ada gunanya bicara panjang lebar dengan kucing kucing Bupati baik Asiten ataupun Kepala dinas karena ini hak Prerogatif Bupati,” tandasnya.
SINKAP.info | Laporan: Satria A