GMPK Sultra akan Serahkan Data Dugaan Mark up Reses DPRD Konawe Kepulauan

SULTRA, SINKAP.infoTerkait Dugaan Korupsi indikasi Mark up Pengadaan Kegiatan Reses DPRD Konawe Kepulauan TA. 2020, Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi Sulawesi tenggara meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sultra Membentuk Tim Investigasi.

Polemik kisruh dugaan mark up yang banyak disuarakan oleh aktivis-aktivis lokal Sulawesi tenggara (Sultra), kini Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) kembali akan turun ke jalan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Awaludin mengatakan bahwa pihaknya nanti akan mengadakan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) dan Polda Sulawesi tenggara guna mempresure terkait dugaan korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan. Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) akan turun dengan membawa data terkait temuan pengadaan reses belanja makan dan minum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauaan TA. 2020.

“Sangat disayangkan Kabupaten Konawe Kepulauaan hanya memiliki anggaran yang kurang lebih 500 M pertahunnya namun lagi-lagi pihak birokrat tidak memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknnya malah yang didapat adalah temuan yang berpotensi merugikan negara, kan konyol itu namanya,” ketus Awaludin kepada awak media saat ditemui pagi tadi di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK), Selasa (21/10).

Melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi tenggara (Sultra), Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) menyandingkan data yang ada serta kajian analisis hukum dan ekonomi nya itu memang sangat berpotensi merugikan negara apa lagi ini adalah kegiatan reses dan dalam kegiatan reses itu di temukan belang makan minum yang tidak bisa di temukan kewajarannya.

Lanjut Awaludin kader PMII Sulawesi Tenggara (Sultra), ayolah sudah cukup bermain-main dengan jabatan yang saat ini dilaksanakan. Ingat saat kita diberi jabatan seharusnya kita memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bukan memanfaatkan guna untuk memperkaya diri sehingga malah bisa menjadi bumerang dalam menyalahgunakan wewenang/abuse of power.

“Kita harusnya mempunyai budaya malu jangan jadikan proyek pengadaan sebagai lahan untuk membangun singgasana sendiri dan family,” ujarnya.

Aktifis PMII ini menegaskan, setelah kami memasukan laporan secara resmi di kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) dan kami akan pastikan kejaksaan Tinggi (Kejati) bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kami akan terus kawal kasus dugaan korupsi ini.

Ia pun meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) dapat menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut. Sehingga kedepannya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa yang mengakibatkan kerugian negara dapat diminimalisir.

SINKAP.info | Laporan: Nawir