MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membahas solusi pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Pembahasan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam, Desa Gogok Darussalam, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI, Iyet Bustami, itu turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH, Vinda Damayanti Ansjar, serta Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina.
Rombongan disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti, M. Muzamil Baharudin, bersama jajaran pemerintah daerah. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus mengkaji langkah penanganan yang efektif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, M. Muzamil Baharudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan Komisi XII DPR RI terhadap persoalan sampah di daerahnya.
Menurut Muzamil, kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai wilayah kepulauan membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Iyet dan rombongan yang telah mengajak Ibu Deputi, Ibu Direktur dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup datang langsung ke Kepulauan Meranti,” ujar Muzamil.
Ia mengakui pengelolaan sampah di Meranti masih menghadapi sejumlah kendala. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan, termasuk melengkapi dokumen perencanaan yang dibutuhkan.
“Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” katanya.
Muzamil menegaskan, pemerintah daerah siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan, termasuk penyediaan lahan apabila dibutuhkan.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi wilayah Kepulauan Meranti.
“Yang jelas, per hari ini pengolahan sampah di Meranti belum ada solusi yang optimal. Sampah yang datang masih ditumpuk. Ini menjadi persoalan baru terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.
Menurut Muzamil, volume sampah yang relatif tidak terlalu besar tetap berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak dikelola dengan baik.
“Masalah 1.000 ton per hari saja ada solusinya, apalagi kalau hanya sekitar 35 ton per hari untuk Kecamatan Tebing Tinggi. Kecil, tetapi kalau tidak kita kelola dengan baik bisa menjadi persoalan besar,” pungkasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dapat menghasilkan solusi konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
KLH Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH, Vinda Damayanti Ansjar, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan sekaligus mendorong pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
Menurut Vinda, pengurangan sampah perlu dimulai dari sumbernya, terutama melalui keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga.
“Kami berharap di sini dapat menyelesaikan pengolahan sampahnya secara mandiri. Untuk mengurangi timbunan sampah, harus mulai melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga masing-masing,” jelas Vinda.
Ia mendorong masyarakat memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah melalui metode sederhana di tingkat rumah tangga, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.
Vinda juga menekankan pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah sebagai pedoman penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kalau tidak ada rencana induk pengelolaan sampah, persoalan sampah akan seperti ini lagi. Karena itu, rencana induk ini penting untuk disusun,” ujarnya.
Teknologi Pengolahan Sampah Akan Dikaji
Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi Kepulauan Meranti.
Menurut Melda, terdapat sejumlah alternatif teknologi yang dapat dipertimbangkan dan tidak terbatas pada metode pirolisis.
“Masih banyak teknologi lain selain pirolisis. Kita akan buat kajian yang detail, apa yang cocok di Kabupaten Meranti,” katanya.
Ia menegaskan pemilahan sampah dari sumbernya harus menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan penerapan teknologi pengolahan dalam skala yang lebih besar.
“Yang harus dilakukan pertama kali adalah memilah sampah. Sampah organik sekitar 50 persen dan sebagian besar berasal dari rumah tangga, terutama sisa makanan. Ini dulu yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Melda menambahkan, teknologi yang dipilih nantinya harus mempertimbangkan efektivitas pengolahan, kondisi daerah, serta kemampuan pemerintah dan masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.
“Supaya tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak memberatkan pemerintah daerah,” katanya.
PSEL Jadi Salah Satu Opsi Penanganan
Anggota Komisi XII DPR RI, Iyet Bustami, mengatakan kunjungan bersama jajaran KLH/BPLH tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan pengelolaan sampah sekaligus mencari alternatif penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik Kepulauan Meranti.
Ia menyebut penanganan sampah membutuhkan kajian menyeluruh sebelum teknologi tertentu diterapkan, termasuk kemungkinan pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tentunya, persoalan ini tidak serta-merta bisa diselesaikan. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi yang paling sesuai dan memungkinkan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Iyet.
Menurutnya, penyusunan profil pengelolaan sampah secara menyeluruh perlu melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Kajian tersebut harus mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik sampah, serta kemampuan daerah.
Iyet juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah, terutama melalui pengelolaan sampah organik dari rumah tangga.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya terlebih dahulu. Jika sampah organik dapat dikelola sejak dari rumah tangga, setidaknya kita sudah berupaya mengurangi sekitar 50 persen persoalan sampah,” jelasnya.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Namun, penentuan teknologi dan bentuk penanganan yang akan diterapkan masih memerlukan kajian bersama agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun, S.E. dan H. Idris, M.Si., Sekretaris Daerah, para asisten sekretariat daerah, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bappedalitbang, Dinas Kominfotik, serta jajaran Bagian Ekonomi, Perbatasan, dan Prokopim.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dapat berlanjut hingga menghasilkan langkah penanganan yang tepat, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara bertahap tanpa menambah beban masyarakat maupun pemerintah daerah.







