Pemkab Meranti Siapkan Lahan 9.000 Meter Persegi untuk Rusun Personel Polres

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyiapkan lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi atau hampir satu hektare untuk mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi personel Polres Kepulauan Meranti.

Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III serta Polres Kepulauan Meranti di Ruang Rapat Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., Kepala BP3KP Sumatera III Iswanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH), Plt. Kepala Diskominfotik Kepulauan Meranti Sukri, S.E., serta perwakilan Bagian Hukum.

Dalam pertemuan itu, Asmar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan hunian bagi personel kepolisian, salah satunya melalui penyediaan lahan di sekitar kawasan Mapolres Kepulauan Meranti.

Menurutnya, lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi tersebut sebelumnya direncanakan untuk kebutuhan instansi lain. Namun, Pemkab Meranti akan mengupayakan pengalihannya agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rusun bagi personel Polres.

“Insya Allah, Pak Kapolres, segera kita berikan yang diminta oleh Polres. Diperkirakan sekitar 9.000 meter persegi, kurang sedikit dari satu hektare,” kata Asmar.

Ia menilai pembangunan rusun dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian personel kepolisian sekaligus mendukung kenyamanan anggota dalam menjalankan tugas. Keberadaan hunian tersebut juga diharapkan dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitar kompleks kepolisian.

“Kalau memang rumah itu sudah ada, diberikan oleh pimpinan, itu sudah sangat membantu mereka semua,” ujarnya.

Selain mendukung pembangunan rusun bagi personel Polres, Asmar juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan program serupa untuk menyediakan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

MENARIK DIBACA:  Gemilang di Panggung Seni dan Olahraga, Darul Fikri Boarding School Sabet Juara Umum!

“Kami juga sebagai pegawai, saya sebagai bupati, minta juga rumah susun untuk pegawai kami. Kami persiapkan lahannya,” ungkapnya.

Asmar berharap rencana pembangunan rusun tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sehingga berpeluang direalisasikan pada 2027.

“Kita cek ulang lokasinya. Mudah-mudahan secepatnya akan dibangun,” pungkasnya.

50–60 Persen Personel Belum Memiliki Rumah Sendiri

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita mengungkapkan bahwa kebutuhan hunian bagi personel kepolisian di wilayah tersebut masih cukup tinggi.

Ia menyebutkan sekitar 50 hingga 60 persen personel Polres Kepulauan Meranti belum memiliki rumah sendiri. Sebagian anggota masih menyewa rumah, sedangkan sebagian lainnya yang berasal dari daerah setempat tinggal bersama orang tua.

“Harapannya, kami mendapatkan bantuan, baik nanti mungkin berupa rumah khusus ataupun rumah susun, mudah-mudahan secara bertahap,” kata Gede.

Menurutnya, dukungan pemerintah melalui program pembangunan rusun akan membantu meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Gede juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan berbagai program bantuan perumahan.

Sebagai bentuk dukungan, ia menawarkan keterlibatan jajaran Bhabinkamtibmas dalam membantu pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan. Pendataan tersebut dapat dilengkapi dengan dokumentasi kondisi rumah untuk memudahkan proses verifikasi calon penerima bantuan.

“Datanya masyarakat bisa kita datangkan, input data, verifikasi, sekaligus kita bisa foto rumah masyarakat tersebut. Siapa tahu memang layak mendapatkan bantuan dari teman-teman balai,” ujarnya.

Meranti Dapat Alokasi 997 Unit Program BSPS

Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat. Program tersebut mencakup pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ASN, TNI-Polri, serta kelompok masyarakat tertentu.

MENARIK DIBACA:  Polsek Rangsang Kembali Tanam Jagung, Ketahanan Pangan Perbatasan Meranti Semakin Diperkuat Bersama

Selain pembangunan rusun, pemerintah juga menjalankan program perbaikan rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Iswanto menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi 997 unit BSPS pada 2026. Jumlah tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di daerah itu.

“Meranti nomor satu, sedikit lagi 1.000 unit,” kata Iswanto.

Secara keseluruhan, alokasi program BSPS di Provinsi Riau pada tahun ini mencapai 7.046 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan, Iswanto mendorong Pemkab Kepulauan Meranti memperkuat pendataan calon penerima, terutama melalui aplikasi Sibaru. Dokumentasi kondisi rumah, baik bagian luar maupun dalam, diperlukan untuk mendukung proses verifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses bantuan perumahan tersebut tidak dipungut biaya dari masyarakat.

“Ini tidak ada pungutan biaya satu pun untuk masyarakat. Kalau ada tim kami yang memungut kepada masyarakat, silakan laporkan,” tegasnya.

Menurut Iswanto, sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan, Kepulauan Meranti memiliki peluang untuk mengoptimalkan berbagai program perumahan dari pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi lintas instansi perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat program tersebut.

Adapun lokasi yang direncanakan untuk pembangunan rusun personel Polres Kepulauan Meranti berada di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, tidak jauh dari lokasi Mapolres saat ini.

Penyediaan lahan tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung rencana pembangunan hunian bagi personel kepolisian. Namun, realisasi pembangunan masih memerlukan tindak lanjut berupa pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis oleh pihak terkait.