JAKARTA, SINKAP.info — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyoroti masih rendahnya kompetensi guru dalam penguasaan Bahasa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Atip saat penutupan Konsolidasi Nasional yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Rabu (11/2/2026).
“Kita mendapat contohnya kemampuan bahasa Indonesia yang agak-agak miris,” ujar Atip.
Ia mengungkapkan, hasil pengujian menunjukkan banyak guru belum mencapai kategori unggul dalam penguasaan Bahasa Indonesia, padahal bahasa tersebut merupakan bahasa pengantar utama dalam proses pembelajaran di sekolah.
Atip mencontohkan pelaksanaan Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang hasilnya dinilai belum memuaskan.
“Yang masuk kategori unggul itu tampaknya di bawah 20 persen,” katanya.
Data tersebut menunjukkan hanya sebagian kecil guru yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia pada level unggul. Sementara itu, mayoritas hasil UKBI berada pada kategori kemampuan sedang.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena lemahnya penguasaan Bahasa Indonesia berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas penyampaian materi pembelajaran di kelas.
“Bisa dibayangkan, Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar, tapi yang unggulnya hanya di bawah 20 persen,” ujar Atip.
Selain kompetensi berbahasa, Atip juga menyoroti kemampuan guru Matematika. Ia mengungkapkan adanya kasus guru Matematika yang tidak mampu menyelesaikan soal yang diberikan kepadanya.
“Pernah dalam satu kesempatan, guru Matematika diminta menyelesaikan satu soal, tetapi tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Menurut Atip, persoalan kompetensi guru masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Selama ini, perhatian pemerintah pusat dan daerah dinilai lebih banyak difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru.
Meski kesejahteraan merupakan hal yang penting dan harus dipenuhi, ia menilai penguatan kompetensi belum mendapat perhatian yang seimbang.
“Kita terlalu fokus pada kesejahteraan, padahal itu sesuatu yang pasti. Namun kita agak alpa terhadap penguatan kompetensi,” pungkas Atip.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak cukup hanya melalui kebijakan kesejahteraan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya serius dalam meningkatkan kompetensi guru, terutama pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.







