Ribuan RTLH di Meranti, Pemkab Datangi Kementerian PKP Perjuangkan Bantuan

NASIONAL, Sosial81 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan audiensi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama jajaran.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

Dalam pertemuan itu, Wabup Muzamil diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. Anggoro Putro, ST, MSc, didampingi Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Bangunan dan Kawasan Permukiman (Bangkim), Ketua Tim Pulau Sumatera, serta Ketua Tim Pulau Kalimantan.

Muzamil menyampaikan bahwa audiensi tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan berbagai program yang telah dan sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya dalam penanganan RTLH.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Kepulauan Meranti masih tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan berkelanjutan agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.

MENARIK DIBACA:  Tagar #AllEyesOnBandung Viral, Aparat Serbu Kampus Unisba dan Unpas

“Untuk mewujudkan rumah layak huni tentu dibutuhkan perjuangan bersama. Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan agar kualitas hidup masyarakat Kepulauan Meranti terus meningkat. Harapan kami, jumlah bantuan ke depan bisa terus bertambah,” ujar Muzamil.

Lebih lanjut, Muzamil menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) melalui aplikasi SIBARU sebanyak 3.615 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.941 unit telah terverifikasi, sementara 1.674 unit belum lolos verifikasi.

Ia juga menyoroti besaran bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi wilayah Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dan terluar.

“Anggaran Rp20 juta per unit saat ini sudah tidak memadai, karena tingginya biaya logistik dan transportasi di daerah kami. Kami berharap besaran bantuan ini dapat disesuaikan dengan kondisi riil di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

MENARIK DIBACA:  57 Persen Wilayah Meranti Masuk PIPPIB, Pemkab Datangi Kemenhut Minta Evaluasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembangunan 5.000 Rumah Layak Huni (RLH) dalam lima tahun ke depan.

Untuk tahun 2026, lanjutnya, pemerintah daerah telah memprogramkan pembangunan 100 unit Rumah Layak Huni. Namun demikian, masih terdapat rumah yang sebelumnya telah menerima bantuan BSPS tetapi kondisinya belum layak huni dan tidak dapat diusulkan kembali karena terbentur Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. Anggoro Putro, menyambut baik kunjungan Wakil Bupati Kepulauan Meranti beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.