BANTEN, SINKAP.info — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten tidak hanya menjadi ajang refleksi peran pers dalam kehidupan demokrasi, tetapi juga momentum penegasan sikap media menghadapi tantangan era digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Dalam rangkaian HPN 2026 yang diperingati setiap 9 Februari, Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), asosiasi media, serta serikat perusahaan pers mendeklarasikan tuntutan keadilan kepada platform digital dan pengembang AI. Salah satu poin utama deklarasi tersebut adalah desakan perlindungan hak cipta karya jurnalistik serta pemberian kompensasi yang adil dan proporsional atas pemanfaatan konten pers.
“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinekaan, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum,” demikian pernyataan dalam dokumen deklarasi pers yang diterima media, Senin (9/2/2026).
Tantangan Pers di Era Digital
Di tengah peran strategis tersebut, insan pers menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi media, hingga perlindungan keselamatan wartawan. Perkembangan platform digital dan AI dinilai turut memperbesar tantangan tersebut, terutama dalam hal penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data tanpa kompensasi yang memadai.
Karena itu, dalam deklarasi HPN 2026, insan pers mendesak pemerintah untuk secara tegas menetapkan karya jurnalistik sebagai produk yang dilindungi hak cipta. Selain itu, platform teknologi digital dan AI diminta memberikan imbalan yang adil, wajar, dan transparan atas pemanfaatan karya pers.
Sejarah dan Makna Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Gagasan penetapan HPN muncul pada Kongres PWI ke-16 di Padang tahun 1978 dan kemudian diresmikan melalui Peraturan Menteri Penerangan Nomor 2 Tahun 1984.
Sejak pertama kali diperingati pada 2005 di Riau, HPN menjadi simbol penghormatan atas peran pers dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan demokrasi, serta penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pers Indonesia sejak masa pergerakan nasional memegang peran ganda, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penyalur aspirasi rakyat dan penggerak kesadaran publik.
Tema dan Perkembangan HPN
Peringatan HPN diselenggarakan setiap tahun secara bergilir di berbagai provinsi. Tema HPN menyesuaikan dengan dinamika kebangsaan. Pada 2026, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menegaskan keterkaitan erat antara pers yang profesional, kemandirian ekonomi nasional, dan ketahanan bangsa.
Maskot HPN sendiri baru diperkenalkan pada 2013 di Sulawesi Utara dengan ikon ikan purba Coelacanth. Sejak itu, setiap peringatan HPN selalu menghadirkan maskot khas daerah tuan rumah sebagai simbol identitas dan filosofi lokal.
Pada HPN 2026 di Banten, maskot yang diusung adalah Badak Jawa, satwa endemik yang melambangkan kekuatan, ketangguhan, dan kelestarian.
Penegasan Peran Pers ke Depan
Melalui HPN 2026, insan pers menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga integritas jurnalistik, serta memperjuangkan ekosistem pers yang adil dan berkelanjutan di tengah disrupsi teknologi.
Deklarasi yang disuarakan di Banten menjadi penanda bahwa pers Indonesia tidak hanya beradaptasi dengan perkembangan digital, tetapi juga menuntut keadilan agar karya jurnalistik tetap dihargai sebagai pilar penting demokrasi.







