Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Nasional, DJKN Kemenkeu Apresiasi Pengelolaan Piutang Daerah

Medan40 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Penyerah Piutang Terbaik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kinerja kolaboratif dalam pengurusan piutang negara/daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Nofiansyah kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung, dalam kegiatan Forum Manajemen Aset Sumatera Utara: Evaluasi Kinerja dan Kekayaan Negara Award 2025 yang digelar di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A, Kota Medan, Kamis (22/1/2026).

MENARIK DIBACA:  Polrestabes Medan Bangun Sistem Pengawasan Sosial Proaktif Libatkan Masyarakat

Dalam sambutannya, Nofiansyah menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus apresiasi DJKN kepada instansi mitra atas kinerja pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik daerah, pengelolaan piutang negara dan daerah, serta pelaksanaan lelang sepanjang tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab demi mendorong kemakmuran masyarakat.

“Kekayaan negara adalah instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Forum ini menjadi sarana refleksi untuk mengevaluasi sejauh mana aset negara dikelola, digunakan, dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  USU Ditunjuk Kanwil DJP Sumut I sebagai Pilot Project Program Renjani 2025

Lebih lanjut, Nofiansyah memaparkan capaian kinerja DJKN sepanjang 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset sekitar Rp115 miliar, PNBP dari piutang negara sebesar Rp176 juta, serta PNBP dari hasil lelang mencapai Rp56 miliar.

Melalui forum tersebut, DJKN berharap seluruh instansi mitra, termasuk Pemerintah Kota Tebing Tinggi, terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan memperkuat kolaborasi dengan DJKN agar pengelolaan barang milik negara dan daerah berjalan optimal, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.