Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Perkuat Keadilan Tanah bagi Generasi Muda Indonesia

NASIONAL, Politik120 Dilihat

JAWA TENGAH, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat menjadi pemateri dalam acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa (2/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyebut bahwa Indonesia memiliki 190 juta hektare tanah, namun distribusi kepemilikannya masih timpang, menimbulkan ketidakadilan sosial, serta memengaruhi pembangunan ekonomi secara merata.

“Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial dan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa UNDIP.

MENARIK DIBACA:  Menteri Koperasi dan Aditya Yusma Dorong Koperasi Perisai SI Perkuat Ekonomi Umat

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tengah menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pelaku usaha berdasarkan tiga prinsip utama: keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha.

“Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif. Distribusi tanah yang adil akan memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tambah Menteri Nusron.

MENARIK DIBACA:  Bentuk Kampung Tangguh Narkoba, Kapolri: Tuntaskan dari Hulu Sampai Hilir

Acara Indonesia Punya Kamu, yang diinisiasi Garuda TV, mengambil tema “Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan, dan Kesehatan Mental”. Selain Menteri Nusron, hadir Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, Rektor UNDIP Suharnomo, serta jajaran civitas akademica dan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan generasi muda, mendorong pemahaman tentang pentingnya keadilan agraria dan tata kelola tanah yang berpihak pada masyarakat.